Berita Viral
Heboh Wine Berlabel Halal, MUI Buka Suara, Kemenag Curiga Ada Pelanggaran & Blokir Sertifikat Produk
Wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal ini dinilai janggal oleh netizen.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Sehingga, sejak 17 Oktober 2019, perusahaan dari dalam negeri maupun luar negeri yang akan mengajukan pendaftaran perdana atau perpanjangan sertifikasi halal ke Indonesia harus melalui BPJPH.
Sementara itu, perusahaan, baik dalam maupun luar negeri, yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI sebelum 17 Oktober 2019, masih dibenarkan sesuai regulasi.
Namun jika masa berlaku sertifikat halalnya akan berakhir atau sudah kadaluarsa, maka proses perpanjangannya wajib melalui BPJPH.
Halaman 4 dari 4
Tags
wine
Nabidz
label halal
MUI
Kemenag
wine berlabel halal
viral di media sosial
Asrorun Niam
BPJH
Muhammad Aqil Irham
jus buah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
Bulan Madu Berujung Maut, Gilang Paksakan Hadiri Pemakaman Istrinya: Cindy Dimana? |
![]() |
---|
Jokowi Tertawa Lihat Tepuk Sakinah saat Jadi Saksi di Pernikahan Wali Kota Tegal |
![]() |
---|
Meski Rugikan Negara Rp649 Juta Korupsi Proyek Bronjong, Anggota DPRD Cuma Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Curhat Minta Bantuan usai Putus Cinta, Nyawa Dina Malah Dihabisi Atasannya, Sempat Dirudapaksa |
![]() |
---|
Nenek-nenek Kehilangan BPJS & Bantuan Sembako setelah Dituding Terlibat Judol, Anak Heran: Masak Iya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.