Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Nenek Divonis Penjara Gegara Terima Paket Ganja - LPG 3 Kg Langka di Magetan

3 berita Jatim terpopuler Jumat (28/7/2023). Nenek divonis 5 penjara sebab terima paket anak - pedagang bakso terpaksa libur imbas kelangkaan LPG 3kg.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim.com
Nenek berusia 60 tahun di Surabaya divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak - pembeli tabung gas LPG 3 kilogram yang mengeluhkan habisnya stok Elpiji di kios, Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah kabar seputar Jawa Timur yang menarik perhatian para pembaca TribunJatim.com.

Tiga kabar tersebut lantas terangkum ke dalam segmen berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat 28 Juli 2023.

Dua peristiwa dalam segmen ini terjadi di Surabaya, sementara sisanya di Magetan.

Baca juga: Cuaca Jatim Besok Jumat 28 Juli 2023, Sejumlah Wilayah Jawa Timur Diprediksi Cerah dan Cerah Berawan

Pertama, seorang nenek berusia 60 tahun di Surabaya harus mendekam di penjara lantaran menerima paket milik anaknya.

Namun, paket tersebut ternyata berisi 17 kg narkoba.

Sementara itu, sang anak merupakan narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Semarang dan memesan ganja dari sana.

Berita selanjutnya masih dari Surabaya.

Nasib pilu dirasakan seorang mahasiswa asal Balerejo usai kehilangan motor pemberian dari sang ibu.

Terpantau dari kamera pengawas, motor mahasiswa tersebut ternyata digondol dua maling yang mengendarai Scoopy.

Terakhir, Magetan mengalami kelangkaan LGP 3 kg.

Hal tersebut lantas mempengaruhi aktivitas warga yang berdagang.

Warung nasi hingga gerobak bakso terpaksa berhenti berjualan untuk sementara lantaran kehabisan LPG.

Lebih lengkap, simak berita bola terpopuler hari ini, Jumat 28 Juli 2023, di bawah ini.

1. Nasib Nenek 60 Tahun di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Terima Paket sang Anak

Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya
Sosok Mbah Asyifatun Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya (TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

Nasib nenek berusia 60 tahun di Surabaya divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso, Rabu (26/7/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved