Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kejar Penjelasan Seragam Mahal, Dewan Kecewa dengan Paparan Dindik Jatim: Harusnya Bisa Adu Data

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Senin (31/7/2023).

TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Suasana rapat dengar pendapat Komisi E dengan Dindik Jatim dalam Rangka Koordinasi dan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan Polemik mahalnya Seragam Sekolah 

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku beberapa waktu lalu, dirinya melakukan penelusuran. Mathur menduga ada produsen tunggal dalam proses pengadaan seragam. Dari produsen, harga baju berkisar Rp 80 ribu per meter. 

Sementara untuk kain celana dan rok berkisar di angka Rp 100 ribu. Namun begitu dijual di koperasi sekolah, Mathur menyebut harganya mahal dan bervariasi. 

"Dari data kuitansi yang saya dapat, terendah itu ada di angka Rp 1,6 sampai di angka Rp 2,7 dan Rp 2,9 juta. Itu masalah harga tidak sama padahal produsen dan supliernya sama," kata Mathur. 

Saat ditemui seusai hearing, Mathur mengaku kecewa dengan paparan yang disampaikan Dindik Jatim.

Hal itu lantaran hasil investigasi mengenai kisruh seragam saat ini belum dibuka. Dindik mengaku masih proses melakukan investigasi.

"Karena seharusnya, kita bisa adu data dan adu argumentasi," ungkap Mathur. 

Sementara itu, Aries menegaskan yang dilakukan moratorium saat ini hanyalah penjualan seragam bukan koperasi sekolah secara umum.

Dihadapan dewan yang hadir, menurut Aries, hal ini ditempuh Pemprov agar tidak ada polemik yang berkepanjangan mengenai harga seragam yang dilakukan koperasi sekolah. 

"Aktivitas koperasi tetap berjalan. Kami sudah berkeliling ke beberapa sekolah dan Alhamdulillah koperasi tetap berjalan. Khusus untuk seragam karena kami melihat ada berbagai macam harga yang ada di berbagai yang tidak sama, maka kami melakukan moratorium sementara waktu sampai nanti menemukan titik temu," katanya. 

Aries menyadari ada beberapa sekolah yang menyalahi SOP yang telah ditetapkan. Baik penjualan seragam sekolah maupun ketentuan lain. Dia menegaskan saat ini, tengah dilakukan evaluasi.

"Kami masuk ke Dinas Pendidikan ingin bersama dengan Komisi E dan masyarakat untuk membenahi dunia pendidikan agar lebih baik," tandasnya. 

Dia pun menyebut, harga seragam di koperasi juga harus menyesuaikan pasaran. Hal itu harus diperhatikan setelah nanti koperasi sekolah sudah diperkenankan menjual seragam kembali. Sebab, Dindik Jatim tidak akan pernah menetapkan standarisasi harga tertinggi seragam di koperasi sekolah. 

"Bahkan memang kalau ada yang benar-benar miskin dan punya kartu miskin, maka diberikan gratis dari koperasi. Itu yang kami inginkan," ungkapnya. 

Perihal seragam, Aries menjamin Dindik Jatim tidak memiliki rekanan khusus. Dia pun membantah ada dropping dari Dindik Jatim.

"Dinas Pendidikan tidak pernah menunjuk satu vendor pun untuk seragam sekolah. Itu clear," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved