Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pembacokan Karena Santet di Sampang: Pelaku Diamankan Polisi, Terancam Menua di Penjara

Penangkapan pelaku pembunuhan yang dipicu tuduhan ilmu santet di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura tidak membutuhk

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Polisi saat berada di kediaman pelaku, Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (1/8/2023) dalam atikel termakan isu santet, pemuda di Sampang bacok tetangga hingga tewas, berawal dari kematian ibu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Penangkapan pelaku pembunuhan yang dipicu tuduhan ilmu santet di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura tidak membutuhkan waktu yang lama, Selasa (1/8/2023) 

Kini tersangka MH (28) telah diringkus Polres Sampang, bahkan telah menjalankan proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih jelas perannya.

Pria yang membunuh tetangganya itu diamankan pasca mengeksekusi korban oleh masyarakat lalu diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Setelah membacok korban dengan menggunakan celurit, yang bersangkutan langsung berlari ke rumah tetangganya sehingga diamankan warga," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. 

Baca juga: Termakan Isu Santet, Pemuda di Sampang Bacok Tetangga hingga Tewas, Berawal dari Kematian Ibu

 

Baca juga: Tubuhnya Disebut Banyak Jin, Dewi Perssik Emosi ke Ustaz Danu Disuruh Tobat: Kiai Apa Dukun?

Di samping itu, Polres Sampang telah mengamankan barang bukti berupa celurit dengan gagang terbuat dari kayu.

Celurit digunakan oleh pelaku untuk membacok korban (Misnaji) hingga mengalami luka robek di sebelah dada dan samping kanan.

Akibat tindakan tersebut, pelaku terancam menua di penjara.

"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved