Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kapolda yang Jadi Korban Peretasan HP Modus Link APK Undangan, Kini Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi menjadi korban peretasan handphone bermodus link APK undangan.

Kolase Tribunnews dan Tribun Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi menjadi korban peretasan handphone bermodus link APK undangan. 

Tercatat ia menduduki jabatan Wadir Intelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), dan Kapolresta Surakarta (2015).

Luthfi sempat ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya Baintelkam (2017).

Setelah itu, ia kembali ke Jawa Tengah menjadi orang nomor dua di Polda Jateng sebagai Wakapolda (2018).

Penambahan bintang di pundaknya ditandai dengan diangkatnya Irjen Luthfi sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (2020).

Baca juga: Hanya karena Tak Disapa, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar sampai Tewas, Ibu Korban Nangis Histeris

Riwayat Pendidikan:

- Sepa Milsuk Polri (1989)

- Selapa Polri (2000)

- Sespim Polri (2005)

- Lemhanas PPRA (2017)

Pernah Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

Irjen Ahmad Luthfi pernah menjadi sorotan saat mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang diterima redaksi Tribunnews, Selasa (18/1/2022).

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.

Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved