Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kapolda yang Jadi Korban Peretasan HP Modus Link APK Undangan, Kini Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi menjadi korban peretasan handphone bermodus link APK undangan.

Kolase Tribunnews dan Tribun Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi menjadi korban peretasan handphone bermodus link APK undangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi menjadi korban peretasan handphone bermodus link APK undangan.

Kasus inipun menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, sosok dua peretas HP Kapolda Jateng pun akhirnya berhasil diringkus.

Penangkapan peretas HP Kapolda Jateng dilakukan oleh anggota polisi Polda Jateng yang dibantu Polda Sumsel.

Kedua pelaku yang berstatus ayah dan anak ini ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi, dilansir dari Tribun Sumsel.

Penangkapan ini terbilang cepat.

Baca juga: Viral Kuak Setoran ke Atasan Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK, Kapolda Riau Bereaksi

Pasalnya menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Achmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng.

Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.

"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak," ujar Anwar, Senin (31/7/2023). 

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota. 

"Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus. 

Baca juga: Sosok Peretas Website Pemkab Malang Ditangkap, Ternyata Hacker Lulusan SMP, Apa Motifnya?

Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Lutfhi menjadi korban peretasan link APK undangan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Lutfhi menjadi korban peretasan link APK undangan. (via Tribunnews)

Agus menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Lokasi keduanya berada di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. 

"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya, kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved