Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

KRONOLOGI Wanita Bercadar di Ponorogo Kepergok Mencuri

Viral, wanita bercadar di Ponorogo ketahuan mencuri di Toko Top Mode Kondang Murah, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Editor: Taufiqur Rohman
(Instagram Ponorogo.update)
Screnshot video viral wanita bercadar mencuri di toko Top Mode Ponorogo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Viral, wanita bercadar di Ponorogo ketahuan mencuri di Toko Top Mode Kondang Murah, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Mlarak. Diketahui wanita tersebut berinisial FF (23). Saat mencuri dia tengah berbadan dua alias hamil 7 bulan.

“Pelaku memang telah mencuri dua kali. Yang sekali itu damai. Yang kedua korban atau pemilik toko melaporkan ke polisi,” ujar Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi, Rabu (2/8/2023).

Kronologinya, kta dia, pelaku berangkatdari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Saat berangkat tersebut pelaku sudah membawa tas plastik (kresek) warna hitam.

Sesampinya pelaku di Toko Top Mode Kondang Murah, memarkir kendaraan dan masuk ke dalam toko. Ketika pelaku masuk ke dalam salah satu karyawan sudah curiga.

"Karena memang hapal pernah mencuri di toko. Sebulan yang lalu pelaku mencuri juga,” katanya kepada Tribunjatim.com.

Saat itu, karyawan yang mengetahui memberitahu temannya. Sehingga gerak-gerik pelaku sudah diawasi terus oleh karyawan dan karyawati di toko tersebut.

“Sedangkan pelaku tidak menyadari bahwa dirinya diawasi dan tetap mengambil barang-barang yg kemudian barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam tas plastik (kresek) warna hitam yg dibawa dari rumah,” jelasnya.

Setelah selesai mengambil barang-barang pelaku mengambil minuman ringan dan es krim. Kemudian membayar minuman yang diambil tersebut.

“Ketika pelaku sampai di pintu yg akan keluar dr toko, pelaku dihentikan oleh karyawan toko. Karyawan itu menegur barang-barang yang ada di dalam dalam tas kresek belum dibayar,” urainya.

Seketika itu, pelaku sudah dikerumuni karyawan karyawati dan dicerca berbagai pertanyaan.

“Selanjutnya pelaku diamankan di toko bagian belakang, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlarak," bebernya.

Dia mengaku barang bukti yang berhasil diamankan adalah 8 potong baju bayi, 10 potong celana bayi, 3 potong gedong bayi, 1 potong Jarit.

Juga ada 4 botol besar minyak kayu putih, 3 buah DOT bayi, 3 fres care, 3botol minyak telon, 1 buah baby oil, 2 buah sampo bayi, 1 buah jaket, 2 buah semir sepatu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved