Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Wanita Bercadar yang Nekat Mencuri di Toko Ponorogo Ternyata Tengah Hamil Tua, Bukan Aksi Pertama

Wanita bercadar yang nekat mencuri di toko Ponorogo ternyata tengah hamil 7 bulan, bukan aksi pencurian pertama.

Editor: Dwi Prastika
Instagram Ponorogo.update
Viral postingan soal wanita bercadar mencuri di sebuah toko di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Viral postingan soal wanita bercadar mencuri di sebuah toko di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Karena bukan kejadian pencurian yang pertama, wanita tersebut dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

“Aksi pencurian ini telah dilaporkan ke kami (Polsek Mlarak). Kejadiannya kemarin Selasa (1/8/2023),” ujar Iptu Rosyid Effendi, Rabu (2/8/2023).

Dia menjelaskan, pelaku berinisial FF yang masih berusia 23 tahun.

FF merupakan warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

“Saat mencuri, pelaku kondisinya sedang hamil tua. Usia kehamilannya sekitar 7 bulan,” kata mantan KBO Satreskrim Polres Ponorogo ini.

Dia menjelaskan, aksi pelaku ketahuan saat berada di kasir.

Saat itu, pelaku hanya menyodorkan minuman ringan dan es cream.

Baca juga: Dulu Tak Dianggap, Ario Kiswinar Kini Sindir Mario Teguh Bak Tak Ingat Umur: Harta Nggak Dibawa Mati

“Ternyata dibongkar, terlihat ada tas kresek yang disembunyikan. Isinya macam-macam perlengkapan bayi, jarit, botol, minyak kayu putih dan freshcare,” urai Iptu Rosyid Effendi.

Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi dan menjelang lahiran.

FF tidak mempunyai pekerjaan tetap. Termasuk suami dari FF juga tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Karena sudah dilaporkan ya kami proses. Total kerugiannya mencapai Rp 1,6 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi wanita bercadar di Ponorogo mencuri baju hingga sabun viral di media sosial (medsos).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved