Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

MCW Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Malang, Diperkirakan Ada 1.075 Pagu di Luar Sistem

Malang Corruption Watch (MCW) dan Forum Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Dasar (FMP3D) mengungkapkan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didi

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Sylvianita Widyawati
Malang Corruption Watch (MCW) dan Forum Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Dasar (FMP3D) mengungkapkan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masuk SMPN di Kota Malang, Kamis (3/8/2023). Pemberian keterangan pada pers itu dilakukan di di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang JL Veteran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) dan Forum Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Dasar (FMP3D) mengungkapkan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masuk SMPN di Kota Malang.

Pemberian keterangan pers terkait dugaan kecurangan PPDB itu dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang JL Veteran, pada Kamis (3/8/2023).

Menurut Ali Fikri Handani, Kepala Divisi Advokasi MCW dugaan kecurangan terjadi karena sistem juga kasus. Ia menyebut salah satu calon peserta didik diterima di SMPN A tapi kemudian ia tiba-tiba terdaftar di SMPN B yang dianggap favorit. Sehingga terkesan ia ke SMPN B lewat jalur tidak jelas karena namanya tidak ada di sistem PPDB SMPN B.

"Kami juga melakukan penelusuran data langsung ke SMPN lewat jaringan warga. Dari data sampling, dari empat SMPN, ada 151 pagu yang diluar sistem PPDB," katanya.

Sedang potensinya diperkirakan ada 1075 pagu di luar sistem PPDB. "Kalau yang ditemukan di empat SMPN saja ada 151 pagu, maka potensi 1075 itu sangat mungkin," katanya. Sebab jumlah SMPN di Kota Malang ada 30 lembaga. 

Baca juga: Nama Anak Hilang dari PPDB Jalur Prestasi, Curhat Orang Tua Lapor Inspektorat: Seperti Tidak Berarti

Jika dibandingkan data pagu di PPDB online, maka kelebihannya ada 14 persenan. Dalam konpers terbuka itu, Dikbud diwakili oleh Mufklih Adim, Sub Koordinator Kelembagaan dan Sarpras membenarkan memang ada yang diterima secara offline. Terutama pada masyarakat yang berbondong-bondong ke Dikbud pasca pengumuman jalur zonasi lalu.

"Masyarakat yang berbondong-bondong ke Dikbud, MCW juga tahu. Siapa saja yang kesini, MCW tahu. Terutama dari keluarga tidak mampu/punya KIP/kartu2 pra sejahtera yang kita akomodir. Itu di luar mekanisme onlinenya. Kita harus akomodir itu asal memiliki kartu PIP/KIP atau program dari dinsos lainnya," papar dia.

Baca juga: Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran: Kacau

 

Baca juga: Jarak Rumah Mendadak Berubah, Orang Tua Curiga PPDB Zonasi Ada Kecurangan, Sekolah: Tidak Tahu

Ia menyebutkan jika daya tampung di SMPN di Kota Malang terbatas, yaitu 7000 an.  Dalam regulasinya, per rombel di SMP, maksimal 32 orang.

"Nanti akan tertera di dapodik jika kelebihan dari pagu. Karena dapodik pagunya 32 per kelas. Lebih dari itu akan merah. Jika diterjang, siswa tidak akan dapat bos dan siswanya tidak tercantum," jawab dia. Dan dampaknya, dari dapodik ada peringatan. 

Menurut Ali, warga yang melapor terkait PPDB ada 20-25 orang. Ada yang melapor karena secara teknis, kasus sepertu tidak lolos tapi ada yang tetap masuk.

Adanya kegiatan konpres ini membuat kantor Dikbud dijaga beberapa polisi dan petugas Satpol PP. Setelah selesai konpres, petugas gabungan membubarkan diri. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved