Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minta Dirawat Malah Disuruh Pulang Bawa BPJS, Pasien Akhirnya Meninggal, Pihak RS Ungkap Kronologi

Pasien minta dirawat malah disuruh pulang bawa BPJS, akhirnya meninggal, pihak RS buka suara.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJambi.com/Zulkipli - TribunJambi.com/Musawira
Pasien mau berobat malah disuruh pulang buat ambil BPJS, sampai disorot Gubernur Jambi, pihak RS buka suara 

TRIBUNJATIM.COM - Kejadian pasien minta dirawat malah ditolak dan disuruh pulang pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, hingga meninggal dunia, jadi sorotan publik.

Pasien tersebut diduga ditolak pihak RSUD Raden Mattaher Jambi karena tak punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun jaminan kesehatan lainnya.

Melansir Tribun Jambi, awalnya polemik ini dimunculkan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin, pada Rabu (2/8/2023).

Ia lantas mengadukan polemik ini kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca juga: Alasan Santai Bos RS Nekat Gelar Konser Band Kotak di RSUD Bangil: Bukan Konser tapi Hiburan Nakes

Akmaluddin menceritakan bahwa ada laporan masyarakat yang menyebutkan jika ada pasien kurang mampu yang meninggal dunia dan diduga sebelumnya ditolak oleh RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Masuk jam sembilan keluar jam dua dan mereka disuruh pulang, dan harus bayar," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.

Saat itu, kata Akmaluddin, pihak rumah sakit berpesan ke pasien baru bisa datang ke RSUD apabila sudah mempunyai BPJS dan SKTM.

"Pada akhirnya masyarakat tersebut meninggal Pak," kata Akmaluddin kepada Al Haris saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (2/8/2023).

Akmaluddin menegaskan, padahal dalam Pasal 34 ayat 1 UUD dijelskan bahwa fakir miskin ditanggung oleh negara.

Sementara di ayat 3 bahwa negara bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan sarana dan prasarana.

"Oleh karena itu kita sudah menggarkan juga pada tahun APBD 2023 ini untuk masyarakat tidak mampu, tetapi kenapa bisa sampai terjadi?" ujar Akmaluddin.

Menurut Akmaluddin, kejadian ini bukan yang pertama terjadi.

Namun sebelumnya pernah juga terjadi.

"Jadi, mohonlah pelayanan RSUD Raden Mattaher ini perlu diperhatikan secara serius, sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini," tegas Akmaluddin.

Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 21.10 WIB, Gubernur Jambi Al Haris langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved