Berita Viral
Orangtua Syok Cek Panggilan Keluar di HP Anak, Terbuka Tabir Kejahatan, Pelaku Tak Asing di Keluarga
Orangtua di Pangkalpinang syok setelah mengecek panggilan keluar di ponsel sang anak, terungkaplah tabir kejahatan yang tak disangka-sangkanya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Awal curiga kenapa ke sekolah maunya pake daleman yang tebal, seperti levis, atau celana olahraga. Lalu sering ga mau sekolah, ternyata ini penyebabnya," tulis SA lagi.
Baca juga: Akal Busuk Guru Ngaji di Bandung Asusila ke 12 Muridnya, Suruh Telentang Biar Barokah: Tak Sengaja
Ia juga menuliskan bahwa saat ini oknum guru tersebut sudah mengajar lagi di sekolah yang baru.
Untuk itu, ia kini tengah memperjuangkan keadilan untuk anak-anaknya.
SA pun menuturkan, ia pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dari orang tua siswa yang lainnya.
"Jadi tanggal 27 Mei 2023, hari Sabtu jam 5 dapat kabar dari mamanya temenku ada rapat komite. Katanya guru agama islam di sekolah tersebut melakukan pelecehan anak," kata SA, dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Berawal dari informasi tersebut, SA pun kemudian bertanya kepada sang anak.
"Saya khawatir juga dan bertanya juga ke anak saya. Dia gak jawab, diam, nangis. Yaudah deh berarti ada apa-apa nih. Aku telepon bapaknya, jam 11 malam akhirnya ditanya-tanya direkam sebagai bukti," kata dia.
SA pun langsung melaporkan hal itu ke wali kelas putrinya untuk diaudiensi dengan R juga.

Selain itu di akun Instagram-nya, SA juga mengabarkan kalau pihak lurah dari keluarga oknum guru agama mendatangi rumahnya.
Namun kedatangan lurah tersebut tidak disertai dengan pelaku.
"Lurah dari keluarga oknum dateng ke rumang orang tua, (padahal beda lurah/kades) sedangkan oknumnya pun tidak hadir, ini maksudnya apa yah," tulis SA.
Kedatangan lurah tersebut juga sambil membawa surat tugas.
"Datang dengan dinsos bawa surat tugas untuk mendampingi korban (anakku)..
Astaghfirullah," tulisnya lagi.
Baca juga: Kisah ART Dituding Berbuat Asusila ke Anak Majikan, Keluarga Tak Terima dan Tantang Minta Bukti
Sementara itu pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru agama ini.
"Ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor," kata Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com terkait dugaan pelecehan ini pada Kamis (15/6/2023).
Dalam proses penyelidikan, saat ini polisi masih menunggu hasil visum korban.
Termasuk pula mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bocah kelas 1 SD yang baru berusia enam tahun ini.
"Masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dan akan segera dinaikkan ke sidik apabila sudah lengkap, bukti-bukti cukup," tambah Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi.

Pelaku diketahui berinisial R dan mengajar sebagai guru agama di sekolah tersebut.
Dari foto yang diunggah orang tua korban, pelaku berperawakan agak gemuk.
Ia diduga sudah cukup lama menjadi pengajar.
Kini terkuak jika sang guru agama rupanya pernah disidang atas kasus pelecehan seksual juga.
Itu artinya, ini bukan pertama kalinya oknum guru agama tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Orangtua syok ketika cek panggilan keluar
Pangkalpinang
Bangka Belitung
anak di bawah umur
epala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpina
Kompol Evry Susanto
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sandiwara Briptu Rizka Polwan Pembunuh Suami Sendiri, Akting Pingsan dan Tak Datang Tahlilan |
![]() |
---|
Pegawai Shell Buka Stand Kopi dan Beri Diskon Oli ke Warga, Beberapa Karyawan Sudah Dirumahkan |
![]() |
---|
Ibu-ibu Rela Jual Bebek Demi Perbaiki Jalan Rusak yang Belasan Tahun Tak Diperbaiki Pemerintah |
![]() |
---|
Nasib AKP Nundarto, Kapolsek yang Digerebek saat Malam Hari Tengah Berduaan di Rumah Janda |
![]() |
---|
Kos-kosan Sepi usai Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas, Semua Penghuni Angkat Kaki Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.