Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akal Busuk Guru Ngaji di Bandung Asusila ke 12 Muridnya, Suruh Telentang 'Biar Barokah': Tak Sengaja

Terungkap akal busuk guru ngaji Bandung asusila ke 12 muridnya, suruh telentang 'biar barokah'.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Seorang guru ngaji di Bandung, Adji Rustandi, lecehkan 12 muridnya 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap akal busuk seorang guru ngaji di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya guru ngaji bernama Adji Rustandi tersebut diduga telah berbuat asusila ke muridnya yang mencapai belasan orang.

Kini laki-laki berusia 58 tahun tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca juga: Siasar Busuk Paman di Sumbawa Nodai Keponakannya yang Masih Berusia 10 Tahun, Lihat Nasib Korban

Ia menjelaskan modus pria paruh baya tersebut mencabuli murid-muridnya.

Yaitu dengan cara mengiming-imingi korban menjadi pintar dalam pengajian. 

Kusworo lantas menyebut, bujuk rayu yang digunakan tersangka Adji Rustandi ini membuat salah satu korban dilecehkan lewat persetubuhan badan.

"Tersangka membujuk rayu dengan berkata, 'Sok (silahkan) kamu terlentang di kasur biar pintar sama barokah'."

"Sebelum tersangka ADR melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban HN," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023), melansir Tribun Solo.

Menurut Kusworo, tersangka Adji sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak April 2023.

Tindakan bejat ini dilakukan di rumah tersangka yang juga digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak setempat.

"Pada 11 korban lainnya, tersangka ADR melakukan perbuatan cabul dengan cara diraba, dipegang, serta dicium pipi dan kening anak korban lainnya," paparnya.

Pelaku sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak.

Namun keluarga korban tetap ingin masalah tersebut diproses hukum.

Setelah dilaporkan tanggal 17 Mei 2023, tiga hari kemudian pada tanggal 20 Mei 2023, Adji Rustandi langsung diamankan oleh pihak Polsek Cileunyi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved