Akal Busuk Guru Ngaji di Bandung Asusila ke 12 Muridnya, Suruh Telentang 'Biar Barokah': Tak Sengaja
Terungkap akal busuk guru ngaji Bandung asusila ke 12 muridnya, suruh telentang 'biar barokah'.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap akal busuk seorang guru ngaji di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pasalnya guru ngaji bernama Adji Rustandi tersebut diduga telah berbuat asusila ke muridnya yang mencapai belasan orang.
Kini laki-laki berusia 58 tahun tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Baca juga: Siasar Busuk Paman di Sumbawa Nodai Keponakannya yang Masih Berusia 10 Tahun, Lihat Nasib Korban
Ia menjelaskan modus pria paruh baya tersebut mencabuli murid-muridnya.
Yaitu dengan cara mengiming-imingi korban menjadi pintar dalam pengajian.
Kusworo lantas menyebut, bujuk rayu yang digunakan tersangka Adji Rustandi ini membuat salah satu korban dilecehkan lewat persetubuhan badan.
"Tersangka membujuk rayu dengan berkata, 'Sok (silahkan) kamu terlentang di kasur biar pintar sama barokah'."
"Sebelum tersangka ADR melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban HN," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023), melansir Tribun Solo.
Menurut Kusworo, tersangka Adji sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak April 2023.
Tindakan bejat ini dilakukan di rumah tersangka yang juga digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak setempat.
"Pada 11 korban lainnya, tersangka ADR melakukan perbuatan cabul dengan cara diraba, dipegang, serta dicium pipi dan kening anak korban lainnya," paparnya.
Pelaku sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak.
Namun keluarga korban tetap ingin masalah tersebut diproses hukum.
Setelah dilaporkan tanggal 17 Mei 2023, tiga hari kemudian pada tanggal 20 Mei 2023, Adji Rustandi langsung diamankan oleh pihak Polsek Cileunyi.
guru ngaji
Kecamatan Cilengkrang
Kabupaten Bandung
Jawa Barat
Adji Rustandi
Kombes Pol Kusworo Wibowo
Cileunyi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Hukuman untuk Kades Tilap Rp240 Juta usai Sewakan Tanah Desa, Tutupi Jejak Pakai LPJ Palsu |
|
|---|
| Akurasi Data Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan, Pemkot Kediri Genjot Layanan Adminduk Inklusif |
|
|---|
| Pemkab Ponorogo Benarkan Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, KPK Angkut 3 Koper |
|
|---|
| Serahkan 22 Sumur Bor di Daerah Rawan Kekeringan, Kapolres Tulungagung Bongkar Sumber Anggaran |
|
|---|
| 9 Poin Penting yang Perlu Diperhatikan pada Mobil Hadapi Musim Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/seorang-guru-ngaji-di-Bandung-Adji-Rustandi-lecehkan-12-muridnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.