Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pro Kontra Pawai Sound System di Kabupaten Malang: Ganggu Kenyamanan Tapi Tingkatkan Perekonomian

Keberadaan pawai sound system di sejumlah wilayah Kabupaten Malang menuai pro kontra. Terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia, pawai te

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
ILUSTRASI Konvoi Sound System - Konvoi puluhan mobil bak terbuka dan truk yang memuat beragam peralatan musik, tenda hingga sound system terjadi di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Keberadaan pawai sound system di sejumlah wilayah Kabupaten Malang menuai pro kontra. Terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan Indonesia, pawai tersebut kini semakin gencar dilakukan. 

Menanggapi adanya pawai sound system yang belakangan kerap dilakukan oleh warga, Satpol PP Kabupaten Malang dan Polres Malang tidak melarang kegiatan tersebut. Selama kegiatan pawai sound systrm tidak menyalahi aturan. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, bahwa perayaan teresebut memang menuai pro kontra. 

Di satu sisi pawai sound dengan suara kerasa dapat menganggu kenyamanan warga masyarakat, namun di sisi lain kegiatan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 

"Kalau kita lihat di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, banyaka warga yang suka. Karena ekonominya bergerak. Ini kan berkaitan dengan pandemi, makanya Satpol PP dan kepolisian memberikan rekomendasi," ujar Firmando.

Baca juga: Karnaval Pakai Sound Bersuara Keras Dikeluhkan, Pj Wali Kota Batu Terbitkan SE Berisi 3 Poin Penting

Meskipun diberikan kelonggaran untuk menggelar pawai sound system, pihak Satpol PP tidak akan lengah begitu saya. 

Bilamana kegiatan tersebut justru banyak mendapat penolakan dari masyarakat, tentu saja akan dilakukan evaluasi. 

"Kalau ada yang bertentangan dengan masyaeakat, nanti akan kami evaluasi," imbuhnya. 

Selain itu, pihak Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, karena untuk pemberian izin melakukan pawai sound system harus mendapatkan izin dari polisi. 

"Kami bersama-sama dengan kepolisian akan saling melakukan koordinasi," sebutnya. 

Baca juga: Tawuran Pemuda Pecah di Pulau Bawean, Berawal dari Bangunkan Sahur Pakai Sound

 

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menambahkan, bahwa pihak kepolisian tidak memberikan larangan pawai sound system

Sama halnya dengan Satpol PP, selama kegiatan tersebut tidak menuai kontra dengan masyarakat, maka boleh dilakukan. 

"Dari kapolres jelas, jika cek sound system tidak ada masalah ya tidak apa-apa," kata Taufik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved