Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Gresik Curhat Sulitnya Ujian SIM

Akhirnya Kapolri Tinjau Sulitnya Ujian SIM: Jangan Ujungnya Praktik Bawah Meja, Tes Sirkuit Diubah

Akhirnya Kapolri tinjau kasus sulitnya ujian SIM yang selama ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, instruksi Kapolri akhirnya dilakukan oleh Polri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas Otomotif
Kapolri saat meninjau sirkuit ujian praktik SIM yang kini resmi diubah, acara peninjauan sudah dilakukan beberapa waktu lalu. 

Kapolri menyinggung sulitnya praktik ujian SIM itu akan ditinjau dengan seksama karena membawa dampak pada pungli (pungutan liar).

Kapolri menekankan jangan sampai sulitnya praktik ujian SIM mengindikasi kegiatan lain "di bawah meja" yang berkaitan dengan pungli.

Baca juga: 13 Kali Anak Gagal Ujian SIM, Ibu di Gresik Ngamuk ke Kapolri, Listyo Sigit Pernah Bahas: Saya Uji

"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktek yang sulit, menurut Listyo, adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Lebih lanjut, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

Baca juga: Viral Wanita Gresik Sambat Kapolri Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM: Jangan Sampai Jadi Pemain Sirkus

"Saya kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja,enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tukasnya.

Baca juga: Buntut Panjang Ibu Gresik Ngamuk ke Kapolri Imbas Anak Gagal Ujian SIM 13 Kali, Isu Pungli Disorot

Persoalan sulitnya ujian SIM ini juga dibahas oleh pihak seperti pakar.

Ada banyak wacana dari masyarakat yang menyebutkan bahwa SIM sebaiknya berlaku seumur hidup.

Namun, menurut pakar keputusan pemberlakuan SIM seumur hidup dianggap tidaklah relevan.

Pakar Hukum Unair Bagus Oktafian Abrianto, memberikan tinjauan atas wacana perubahan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dari lima tahun menjadi seumur hidup yang kembali digaungkan oleh DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri, beberapa waktu lalu.

Dosen Hukum Administrasi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini mengatakan, SIM menjadi kewenangan dari Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved