Berita Viral
Ayah Ketapel Guru hingga Buta Terancam 16 Tahun Penjara, Curhatan Anaknya Viral: Allah Atur Saja
Curhatan anak AJ, orangtua murid ketapel guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu viral di TikTok. Ayah terancam penjara 16 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Orangtua murid ketapel guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Imbas tindakannya, AJ (45), ayah siswa berinisial PDM (16) terancam hukuman 16 tahun penjara.
Diketahui, kejadian AJ ketapel guru, Zaharman (58) hingga buta terjadi pada Selasa (1/8/2023).
Pasalnya, aksi orangtua murid ketapel guru ini menyebabkan korban buta.
Disamping proses hukum AJ, curhatan anaknya viral di TikTok.
Reni kakak PDM (16) mengaku kini mentalnya hancur.
Baca juga: Viral Video Siswa SMP di Jember Dikeroyok 2 Remaja, Perut dan Kepala Dipukuli, Korban Merintih
Baru-baru ini dalam akun TikTok anak pelaku AJ yang juga kakak PDM (16), Reni, mencurahkan isi hatinya terkait kejadian yang dialami sang ayah terhadap seorang guru.
"Sesakit inikah duniaku ?
Sehina inikah diriku ?
Seperih inikah orang melukai hatiku ?
Rasanya sakit, sesak bukan main mengingat banyaknya kejadian yang membuat hati dan mental saya hancur tiada henti untuk mengadu dalam sujud, cuma minta doa yang sama setiap harinya," tulis akun TikTok @reniianggrainiii, Senin (7/8/2023).
Baca juga: VIRAL Gaji Pegawai Tambang di Kalsel Sebulan Rp60 Juta, Belum Termasuk Dinas, Jabatan Terungkap
Namun dibalik kejadian itu pula sebagai seorang anak, dirinya hanya bisa pasrah bagaimana baiknya.
"Dan sekarang sudah sampai pada titik ya Allah atur saja bagaimana baiknya, aku percaya ketetapan mu jauh lebih baik dari apa yang aku rencanakan," sambungnya.
Tak hanya itu saja, Reni pula dihujat warganet setelah memberikan penjelasan tentang apa yang dialami sang adik.

Pelaku Serahkan Diri
Pada Sabtu malam (5/8/2023), EJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.
EJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.
EJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.
"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga EJ dilansir Tribunbengkulu.com.
Baca juga: Kisah Faisal Siswa SMP Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pinjam Tetangga, Atap Rumahnya dari Daun
Baca juga: Nasib Siswa STM di Larantuka, Disiksa oleh Oknum Guru, Tangan Dicelupkan ke Air Mendidih
Terancam 16 Tahun Penjara
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K, atas perbuatannya EJ disangkakan dengan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 356 Ayat (2) KUHPidana Junto Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana.
Juga Subsidair pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Lebih Subsifair 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.
"Adapun untuk ancaman hukumannya maksimal 16 tahun penjara," tegas AKBP Juda.
Adapun masa lalu AJ ternyata seorang redivis pencurian dengan kekerasa (curas) pada tahun 2014 lalu.

Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bahwa AJ redivis pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 lalu dan sempat menjalani hukuman ditahanan selama 2,5 tahun.
"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," kata Deny dalam konferensi pers. Dilansir Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Sosok Elly Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon, Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas, Tak Minta Maaf?
TAMPANG Wali Murid Nekat Ketapel Mata Guru hingga Buta, Ternyata Mantan Napi, Dipenjara 2,5 Tahun
TERKUAK sosok wali murid yang nekat ketapel guru di Bengkulu hingga membuat mata korban buta, ternyata mantan narapidana, sempat di penjara selama 2,5 tahun.
Baru saja terungkap pelaku penganiayaan guru di Bengkulu hingga membuat matanya buta.
Ternyata pelaku adalah mantan narapidana, ia juga sempat di penjara selama 2,5 tahun.
Lantas, seperti apa sosok pelaku?
AJ (45), ayah siswa berinisial PDM (16) akhirnya menyerahkan diri setelah empat hari memakai jurus menghilang alias kabur dari kejaran polisi.
AJ menyerahkan diri setelah polisi mendekati pihak keluarga AJ untuk membujuknya pulang.
"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Wakil Kapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady pada Sabtu (5/8/2023) seperti dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Dalam pelariannya, AJ kerap berpindah-pindah tempat menginap agar polisi sulit melacak jejaknya.
Baca juga: Bak Kena Karma, Pasutri Dihajar dan Dijambak Warga Imbas Aniaya Bocah 10 Tahun, Teriak Ngemis Maaf
Namun, akhirnya polisi menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong didampingi keluarganya. Saat ini AJ sudah ditahan untuk dimintai keterangan.
Kaburnya AJ sebelumnya berkaitan dengan aksinya menganiaya seorang guru SMA bernama Zaharman (58) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
AJ nekat mengatapel ke arah mata guru SMA di mana anaknya bersekolah.
Emosi AJ seketika meledak lantaran Zaharman menegur anaknya yang ketahuan merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," ujar Kompol Yusiady.
PDM pun pulang ke rumah dan mengadu ke AJ lantaran ditegur.
AJ yang mendengar aduan anaknya menyerang guru tersebut menggunakan ketapel hingga mata kanan Zaharman terluka parah.
Namun, sebenarnya jejak kejahatan AJ tak hanya dilakukan pada saat itu saja.
Dalam catatan kepolisian, AJ ternyata pernah melakukan tindakan kriminal lainnya dan berujung masuk bui.
Terungkap bahwa AJ pernah menjadi residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2014 silam.
"Pelaku merupakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman 2,5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar seperti dilansir TribunBengkulu.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
orangtua murid ketapel guru
viral di TikTok
Zaharman
Tribun Jatim
berita viral
berita viral lokal
TribunJatim.com
Gadis Kehilangan Motor saat Wawancara Kerja, Dicuri di Depan Tempat Interview: Saya Kasihan Sekali |
![]() |
---|
Alasan Guru Injak Murid di Sekolah, Oknum Ngaku Tak Sadar: Gak Tau ada Setan apa |
![]() |
---|
Sekolah Diminta Rahasiakan Jika Terjadi Kasus Keracunan MBG, Sekda: Harus Dilaporkan |
![]() |
---|
Paket Seragam Rp 1,8 Juta Lunas Setahun Lalu, Siswa Heran Tak Pernah Ada Barangnya, Kepsek Bungkam |
![]() |
---|
Baru Dapat Rp 60 Ribu, Malika Nangis Cilok Jualannya Malah Tak Dibayar Ibu-ibu, Kini Panen Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.