Berita Viral
Orangtua Murid Ketapel Guru Nangis Minta Maaf, Ngaku Takut Dipukul Akhirnya Kabur: Menyesal Sekali
EJ (45) yang menganiaya guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan katapel meminta maaf.
TRIBUNJATIM.COM - Orangtua murid ketapel guru hingga buta telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Bahkan ia mengaku menyesali atas perbuatannya.
Sambi menangis, pelaku meminta maaf kepada korban.
Pelaku mengaku emosi lantaran anaknya ditendang sehingga hal itu yang membuatnya nekat ketapel guru anaknya hingga buta.
Saat mengetahui batu ketapelnya mengenai mata guru, iapun ketakutan dan langsung melarikan diri.
Adapun orangtua murid ketapel guru adalah EJ (45).
Baca juga: Nasib Wali Murid Ketapel Guru, Kini Serahkan Diri ke Polisi usai Sembunyi 5 Hari, Diantar Keluarga
EJ (45) yang menganiaya guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan katapel meminta maaf.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong didampingi pihak keluarga, Sabtu (5/8/2023) setelah sempat buron selama empat hari.
Sambil menangis, pelaku meminta maaf kepada Zaharman (58), guru SMA yang dianiayanya hingga mengalami kebutaan pada mata sebelah kanannya.
"Anak saya ditendang, langsung emosi pak," ungkap EJ sambil menangis saat diwawancarai, Tribun Bengkulu.

Mengaku ketakutan setelah katapel guru
EJ juga mengatakan, saat dirinya mengetahui batu ketapelnya mengenai mata korban, dirinya langsung melarikan diri karena ketakutan.
Ia juga takut menyerahkan diri karena khawatir menerima kekerasan fisik dari kepolisian.
"Takut pak, takut dipukul polisi pak," lanjutnya.
EJ mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut.
Apalagi sampai membuat mata Zaharman mengalami kebutaan dan memohon maaf kepada Zaharman.
"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, pelaku AJ menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ agar kooperatif menyerahkan diri.
"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," kata Yusiady saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Pengakuan Orangtua Murid yang Ketapel Mata Guru, 5 Hari Sembunyi Kini Nyerah, Anak Pelaku: Tertekan
Perwakilan dari AJ, Jhon mengungkapkan, AJ menyerahkan diri setelah adanya jaminan keselamatan dari kepolisian.
"Kami serahkan perkara ini pada penegak hukum," kata Jhon.
Sementara itu, AJ langsung ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zaharman (58), mendapatkan penganiayaan dari orangtua murid pada bagian mata karena dikatapel pada Selasa (1/8/2023).
Akibat penganiayaan itu, pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong.

Kronologi Kejadian
Dilansir dari Tribun Sumsel, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Baca juga: Anaknya Dipukul karena Merokok, Orangtua Murid Ketapel Mata Guru hingga Buta, Keluarga Korban: Hukum
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari EJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM di hadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.
PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru.
"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
ketapel
Bengkulu
Rejang Lebong
Zaharman
orangtua murid ketapel guru
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
berita viral lokal
ViralLokal
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.