Berita Viral
ALASAN Warga Tuntut Mantri yang Suntik Mati Kades Dibebaskan, Ngaku Sulit Berobat, 'Baik Orangnya'
Kasus mantri suntik mati kades di Banten kembali menjadi sorotan. Puluhan warga minta mantri itu dibebaskan dari penjara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus mantri suntik mati kades di Banten kembali menjadi sorotan.
Pasalnya karena kasus tersebut, puluhan warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Diketahui bahwa terdakwa dalam kasus ini bernama Mantri Suhendi.
Mantri Suhendi menyuntik mati Salamunasir, Kades Curug Goong.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa atau Kades Curug Goong Salamunasir tewas usai disuntik Mantri Suhendi menggunakan cairan obat jenis Sidiadryl Diphenhydramine HCL di rumahnya pada Minggu (12/3/2023).
"Saya sakit hati karena dia telah berselingkuh dengan istri saya," katanya saat ekspos di Polresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).
Suhendi menjelaskan, kedatangan dia ke rumah korban untuk membicarkan soal hubungan korban dengan istrinya.
Agar tidak terlampau jauh dan segera diselesaikan.
"Karena ini aib, jadi saya ke sana insiatif sendiri buat menyelesaikan permasalahan itu,"katanya sambil terbatah-batah.
Baca juga: SOSOK Istri Mantri yang Suntik Mati Kades, Ternyata Bidan, Hubungan Asli dengan Salamunasir Terkuak
Suhendi juga mengungkapkan, tujuan dia menyuntikkan obat tersebut agar korban lemas.
Lantaran dirinya takut dengan korban yang memiliki badan lebih besar darinya, sehingga pelaku memilih untuk membuat korban lemas terlebih dahulu.
"Saya nyuntikin itu supaya dia lemas. Badan saya kan kecil sedangkan dia badannya besar, nanti saya bisa kalah duluan," katanya.
Suhendi juga mengaku setelah korban lemas, akan menumpahkan kekesalannya dengan memukuli korban.
Namun, bukannya lemas setelah disutik korban malah kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Baca juga: Mantri Suntik Mati Kades di Banten Setelah Cek Ponsel Istri, Cairan di Suntikan Terkuak: Efek Jera
Suhendi juga mengaku sangat syok saat melihat korban.
Dan meminta pertolongan untuk segera dibawa ke Puskesmas.
"Saya juga syok, kaget melihatnya, dan saya juga minta tolong warga untuk segera dibawa ke puskesmas," katanya.
Suhendi juga mengaku, mendapatkan obat tersebut diambil dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Dan sebanyak dua jenis obat yang dia ambil diantaranya obat rocuronium dan diphenhydramine.
"Ngambil obat di rumah sakit, saya enggak mencuri, saya cuma ambil lima CC aja," katanya.
Akibat perbuatannya, Mantri Suhendi terancam hukuman 15 tahun penjara.
Terbaru, puluhan warga yang mayoritas terdiri dari kaum emak-emak, meminta Kejari Serang dapat meringankan tuntutan hukum bagi Mantri Suhendi.
Salmiah, warga Padarincang mengaku merasa kehilangan sosok Mantri Suhendi, yang dikenal oleh warga sangat baik dan perhatian dalam menangani pasien.
"Kami mau berobat nyari pak Suhendi enggak ada, pak Suhendi itu baik orangnya, tidak pernah mematok biaya pengobatan," kata Salmiah di Kejari Serang, Senin (7/8/2023).
Dalam dialog dengan Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar warga meminta Suhendi dibebaskan dari kasus hukum yang menjeratnya.
"Ya kami mah ingin pak Suhendi dibawa pulang saja. Biar kita berobat mudah," ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBanten.
Baca juga: Birahi Dokter ke Pasiennya Tak Terbendung, Ancam Suntik Mati Jika Tak Mau Layani, CCTV Mati 40 Menit
Kuasa hukum terdakwa Suhendi, Ely Nursamsiah menjelaskan, warga sudah dua mendatangi Kejari Serang untuk meminta keringanan hukuma untuk Suhendi.
"Saya selaku kuasa hukum terdakwa mengakomodir keinginan ibu-ibu yang meminta keringanan hukuman, ini tulus aspirasi dari masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Mantri Suhendi sebagai tersangka karena sengaja membunuh kades dengan jarum suntik berisi obat injeksi sidiandryl dyphenhydramine.
Mantri Suhendi pun dijerat dengan pasal berlapis 388 dan 351 ayat 3 KUHP.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Motif Asli Mahasiswa UI Bunuh Junior, Mayat Disimpan di Kolong Ranjang, Korban Dikubur di Lumajang
Penetapan tersangka Mantri Suhendi setelah penyidik telah mendalami dan melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut," katanya.
"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," sambungnya.
Alat suntik tersebut, kata Hujra, telah diisi dengan obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.
Pihaknya juga menyebutkan, tersangka dengan korban diduga memiliki masalah pribadi.
Dan pihak keluarga pun telah mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap korban. Untuk mengungkap hasil penyelidikan.
"Untuk mengungkap penyidikan pihak keluarga mengizinkan korban di lakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," katanya.
Menurut kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana, kliennya hanya menyuntikkan obat alergi ke korban dan bukan obat mematikan.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.
Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.
Baca juga: Kejamnya Anak Durhaka, Tega Bunuh Ibu dan Taruh Jenazahnya di Dalam Kulkas, Terbongkar karena 1 Hal
Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.
Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mantri suntik mati kades
Kades Curug Goong
Mantri Suhendi
Salamunasir
sidiandryl dyphenhydramine
Banten
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Nenek Asmadi Mengais Rejeki dari Sisa Biji Kopi Imbas Penutupan Gumitir, Warungnya Sangat Sepi |
![]() |
---|
Beda Pendapat Kata Pejabat Soal Bendera One Piece, Dedi Mulyadi Boleh Berekspresi, Khofifah Melarang |
![]() |
---|
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Undangan Rapat DPRD ke Luar Kota Ramai Tuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Tak Sadar Tanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.