3 Bulan Lagi Dihapus, Tenaga Honorer Pemerintah Otomatis PPPK Penuh Waktu? Syarat 5 Tahun Kerja
Status tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan per 28 November 2023. Tenaga honorer nantinya dikabarkan bisa diangkat menjadi PPPK.
TRIBUNJATIM.COM - Status tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan per November 2023.
Adapun pengganti supaya tak terjadi PHK massal, pemerintah tengah menggodok solusi perihal status tenaga honorer tersebut.
Tenaga honorer nantinya dikabarkan bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Antara lain PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
Lantas seperti apa ciri dan syarat dari PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu tersebut?
Dilansir dari Tribun Sultra, Kamis (10/8/2023), jika merujuk petikan Gubernur Jawa Timur nomor 821/2929/204/2023 bisa diketahui terkait syarat PPPK penuh time tersebut.
Baca juga: UPDATE Info Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Kuota Jabatan, Formasi Prioritas hingga Fitur Baru SSCASN
Dalam petikan surat tersebut membahas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
Surat ini diterbitkan pada 18 Juli 2023 lalu.
Dalam SK tersebut tertera masa kerja, atau perpanjangan masa kerja yakni terhitung 1 Agustus 2023 sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Ini menjadi salah satu ciri-ciri PPPK paruh waktu atau full time.
Lalu bagaimana dengan tenaga honorer, yang masuk dalam kategori pekerja penuh waktu atau paruh waktu?
Selain itu, ada kabar baik pula tentang tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 tahun.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK sesuai Perpres, Sering Jadi Faktor Pelamar, Terbaru 1.921 CASN Pilih Mundur

Kabarnya akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Berikut penjelasannya.
Sebelumnya ada pendataan tenaga honorer di data base BKN.
Ada honorer yang akan diangkat dengan skema outsourcing.
Sehingga jika itu berlaku maka tak akan ada hubungan dengan negara, karena yang merekrut pihak swasta.
Formasi CPNS 2023
Sementara penetapan formasi CASN 2023 telah dikeluarkan oleh KemenPANRB.
Pada 2023, untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 di pemerintah pusat ada 49.969 orang.
Sementara di daerah ada PPPK Guru, PPPK Nakes dan PPPK tenaga teknis, dengan jumlah penetapan mencapai 493.634.
Sementara terkait PPPK paruh waktu dan penuh waktu sebagai rangkaian untuk menuntaskan masalah honorer.
Sehingga dilakukan percepatan pengesahan RUU ASN terkait masa depan tenaga honorer.
Dari 2,3 juta tenaga honorer yang telah didata dengan pengangkatan PPPK metode ini akan menjadi salah satu solusi.
Sehingga per 28 November 2023, tidak ada lagi honorer. Kecuali PPPK dan PNS.
Sementara ciri-ciri atau syarat PPPK penuh waktu, merupakan mereka yang diangkat dari tenaga honorer dengan masa bakti 10 tahun.
Selain itu dalam revisi UU no 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan pula ciri-ciri PPPK penuh waktu.
Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2023 Sesuai Golongan dan Lama Masa Kerja, Disertai Tunjangan
Ciri-ciri PPPK penuh waktu:
1. Perjanjian kerja paling pendek 5 tahun.
2. Jika performa atau kinerjanya bagus saat 5 tahun dan tetap dipertahankan sampai batas usia pensiun (BUP) 58 tahun untuk nonguru dan 60 tahun untuk guru, maka PPPK penuh waktu, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan hak pensiun.
3. Bagi PPPK penuh waktu yang kinerjanya bagus akan diberikan kesempatan mengikuti assessment menduduki jabatan struktural eselon 3, 2, dan 1.
Ciri-ciri PPPK paruh waktu:
PPPK paruh waktu ini dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.
Misalnya satpam, petugas kebersihan, sopir, akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.
Sebab, pekerjaan tersebut tidak ada eselonnya.
Adanya PPPK paruh waktu, maka skema outsourcing batal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
tenaga honorer
PPPK
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK paruh waktu
PPPK penuh waktu
ciri-ciri PPPK full time
syarat PPPK penuh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pemuda Surabaya Modif Motor Yamaha Grand Filano dengan Konsep Daily Style hingga Sabet Piala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.