Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Penjelasan soal Rumah Warga Malang Rusak karena Suara Sound System, Polisi Datangi, Parade Tak Izin

Inilah penjelasan polisi soal rumah warga Malang rusak karena suara sound system. Fakta soal parade sound system itu juga terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA - IST
Penjelasan soal Rumah Warga Malang Rusak karena Suara Sound System, Polisi Datangi, Parade Tak Izin 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah penjelasan polisi soal rumah warga Malang rusak karena suara sound system.

Fakta soal parade sound system itu juga terungkap.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebuah rekaman video memperlihatkan langit-langit rumah warga rusak akibat getaran parade sound system.

Rumah itu berada di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Tampak serpihan langit-langit berjatuhan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan bahwa ada kerusakan ringan di langit-langit rumah salah satu warga akibat parade sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Kerusakan ringan, di rumah salah satu warga atas nama Ari Nur Alamsyah," ungkap Taufik saat ditemui, Rabu (9/8/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Taufik mengatakan, kegiatan parade sound system itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia yang digelar oleh masyarakat setempat pada Senin (7/8/2023) malam.

Baca juga: Rumah Rusak Gegara Suara Keras Sound System, Pria Malang Malah Minta Maaf setelah Viral: Kesepakatan

Pemerintah desa setempat sudah mendatangi rumah warga yang rusak itu untuk bermusyawarah. Pemilik rumah, Ari Nur Alamsyah, menyatakan tidak akan meminta ganti rugi.

"Menurut Ari Nur Alamsyah, pihaknya tidak tahu-menahu dengan adanya video viral itu, dan tidak merasa memposting video itu. Tapi diduga orang lain," pungkasnya.

Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono mengatakan, tidak ada aduan terkait kerusakan rumah tersebut.

"Tidak ada aduan masyarakat terkait hal itu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Berpotensi Pecahkan Kaca Rumah, Adu Bising Sound System di Kabupaten Kediri Dilarang Polisi

Pujiyono juga menyebut, tidak ada izin ke Polsek Gondanglegi soal kegiatan parade sound system tersebut. Izin yang diterima pihak Polsek hanya kegiatan karnaval.

"Tidak ada izin terkait parade sound system. Jadi kami tidak tahu kalau ada kegiatan sound system. Izinnya hanya karnaval," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved