Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Buronan KPK Tersangka Korupsi e-KTP, Ganti Nama dan Kewarganegaraan, Ditemukan di Thailand

KPK menyebutkan buronan dalam kasus korupsi e-KTP telah mengganti nama dan kewarganegaraan.

ISTIMEWA via Serambinews dan SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Paulus Tannos, buronan KPK ganti nama dan kewarganegaraan. Ditemukan di Thailand. 

TRIBUJATIM.COM - Nama Paulus Tannos menyita perhatian publik.

Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan baru.

Paulus Tannos merupakan buronan kasus korupsi e-KTP.

Selama menjadi buron, ternyata Paulus Tannos mengganti nama aslinya.

KPK menyebutkan buronan dalam kasus korupsi e-KTP tersebut telah mengganti nama dan kewarganegaraan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Paulus Tannos ditemukan berada di Thailand.

Baca juga: Sosok Perawat Diduga Terlibat Kasus Bayi Tertukar, Galak ke Siti, Petunjuk Baju Kuning Terungkap

Akan tetapi, KPK tidak memiliki wewenang menangkap karena Paulus Tannos telah mengganti namanya.

Tidak hanya berganti nama, Paulus Tannos juga telah mengantongi paspor dari negara lain. 

Hal itu membuat KPK tidak bisa membawa DPO itu pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.

Pasalnya, red notice Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.

"Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: SOSOK Nadiyah Istri Tiko yang Kini Hamil, Suka Cucikan Baju Ibu Eny dan Ikhlas Rawat Kakak yang ABK

Diduga Dibantu Orang Indonesia

Paulus Tannos merupakan pengusaha kaya-raya.

Dengan kekuatan uang, patut diduga telah menyuap seseorang di Indonesia agar memantunya mengganti nama.

Paulus Tannos lantas bisa memiliki paspor dengan identitas yang baru.

Identitas tersebut kemudian digunakan untuk melarikan diri hingga ke Thailand.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengaku bingung mengapa Paulus Tannos bisa berganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia," ujar Ali pada Selasa (8/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Yenny Wahid yang Disebut Kandidat Terkuat Cawapres di Pilpres 2024, Akui Siap Jika Ditunjuk

Paulus Tannos, buronan KPK ganti nama dan kewarganegaraan. Ditemukan di Thailand.
Paulus Tannos, buronan KPK ganti nama dan kewarganegaraan. Ditemukan di Thailand. (ISTIMEWA via Tribun Sultra)

Mudahnya Pualus Tannos berganti nama kini menjadi sorotan KPK.

Ali Fikri menegaskan, KPK sedang mendalami dan menganalisis terkait pergantian identitas Paulus Tannos.

Termasuk kemungkinan hal itu terjadi ketika ia berada di dalam negeri.

“Ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya,” ujar Ali pada Jumat (11/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Seberapa Kaya?

Paulus Tannos terjerat dalam kasus korupsi e-KTP.

Kasus korupsi ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Dalam prosesnya, KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk Paulus Tannos.

Paulus Tannos yang kini ganti nama dan kewarganegaraan merupakan seorang pengusaha yang terbilang kaya-raya.

Ia merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra.

Dalam kasus korupsi E-KTP, KPK menyebut Paulus Tannos telah memperkaya dirinya sendiri senilai Rp145,85 miliar.

Baca juga: Sosok PNS Banting Setir Jadi Artis, Mulai Karir dari Ajang Bintang, Gabung Grup Musik Hits Tanah Air

Oleh karena itu, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga telah kongkalikong agar mulus mendapatkan proyek e-KTP.

Menurut KPK, Paulus Tannos berperan penting dalam kongkalikong pengerjaan proyek e-KTP.

Ia disebut sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak seperti Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT, Husni Fahmi, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.

Pertemuan itu untuk mengatur spesifikasi teknis dalam lelang proyek tersebut.

Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan sejumlah vendor lainnya untuk menyepakati fee sebesar 5 persen dari nilai proyek.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googleews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved