Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Ada 335 Napi di Lapas Blitar Dapat Remisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI, 21 Napi Langsung Bebas

Sebanyak 335 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mendapatkan remisi di momen HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Seorang petugas keluar dari LP Kelas IIB Blitar, Senin (14/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak 335 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mendapatkan remisi di momen HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

Sebanyak 21 napi dari 335 napi yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI dinyatakan langsung bebas.

Selain itu, juga ada dua napi kasus tindak pidana korupsi di LP Blitar yang mendapatkan remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

"Ada 335 napi yang mendapat remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI," kata Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Gatot Tri Rahardjo, Senin (14/8/2023).

Gatot mengatakan dari 335 napi, sebanyak 314 napi mendapatkan remisi umum I (RU I) dengan pengurangan masa hukuman mulai satu bulan sampai enam bulan.

Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasaran Mahal, Namun di Tingkat Peternak Blitar Justru Turun

Sebanyak 314 napi yang mendapatkan RU I terdiri atas 207 napi tindak pidana umum dan 107 napi tindak pidana khusus seperti kasus narkotika, korupsi dan terorisme.

Dari 107 napi tindak pidana khusus yang mendapat RU I, dua napi di antaranya adalah napi kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Ada dua napi kasus tipikor, yaitu satu laki-laki dan satu perempuan di LP Blitar yang mendapatkan RU I di momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI," ujar Gatot.

Selain itu, kata Gatot, dari 335 napi yang mendapatkan remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI, ada 21 napi yang mendapatkan RU II atau dinyatakan langsung bebas.

Baca juga: Mulai Banyak Warga Pakai Kendaraan Listrik, PLN Blitar Bakal Bangun SPKLU di Kantornya: September

"Ada 21 napi mendapat RU II atau langsung bebas. Penyerahan remisi dilakukan pada 17 Agustus 2023," katanya.

Menurut Gatot, jumlah total penghuni LP Blitar sebanyak 548 orang dengan rincian 356 orang napi dan 192 orang tahanan.

"Sejumlah napi tidak mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan administrasi," ujarnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved