Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Mulai Banyak Warga Pakai Kendaraan Listrik, PLN Blitar Bakal Bangun SPKLU di Kantornya: September

Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Blitar berencana mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantornya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Warga keluar dari kantor ULP PLN Blitar di Jl Panglima Sudirman, Kota Blitar, Senin (14/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Blitar berencana mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantornya.

ULP PLN Blitar sudah mengusulkan pendirian SPKLU kepada PLN Jatim.

"Juli kemarin kami usulkan pendirian SPKLU ke PLN Jatim lewat UP3 PLN Kediri. Mudah-mudahan maksimal September ini sudah terealisasi," kata Manajer ULP PLN Blitar, Sukardi, Senin (14/8/2023).

Sukardi mengatakan keberadaan SPKLU sudah diperlukan di Blitar. Ia melihat masyarakat Blitar sudah banyak yang menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, banyak tamu dari luar kota yang sering berkunjung ke Blitar untuk ziarah ke Makam Bung Karno.

"Beberapa waktu lalu, kami dapat informasi ada warga luar kota yang bawa mobil listrik ke Blitar bingung mencari tempat pengisian daya," ujarnya.

Baca juga: Warung Nasi Padang di Ponggok Blitar Diacak-acak Pencuri, Tabung LPG hingga Kompor Amblas

"Dari situ, kami memberikan masukan ke manajemen supaya didirikan SPKLU di Blitar," lanjutnya.

Dikatakannya, rencananya satu unit SPKLU akan didirikan di Kantor ULP PLN Blitar di Jl Panglima Sudirman, Kota Blitar.

Menurutnya, pendirian SPKLU ini bentuk antisipasi kalau ada warga luar kota yang membawa mobil listrik ke Blitar.

Warga bisa mengisi ulang baterai mobil listrik di SPKLU.

Baca juga: Dikenal Mahir Berenang, Pemuda di Blitar Ditemukan Tewas Terapung, Sempat Dikira Bercanda

"Kalau motor listrik bisa diisi ulang di rumah masing-masing. Tapi, kalau mobil listrik, pengisian baterai butuh kapasitas listrik besar sekitar 6.600 VA," katanya.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran di SPKLU sama seperti membeli voucher. Nilai voucher yang dibeli pelanggan itu akan dimasukkan untuk pengisian daya mobil listrik.

"Sistem pembayarannya seperti beli voucher. Nilai voucher yang dibeli pelanggan yang akan dimasukan ke mobil listrik," ujarnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved