Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Kenaikan Gaji PNS, Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Siap-siap Diumumkan 16 Agustus 2023!

Inilah besaran kenaikan gaji PNS dengan sistem single salary. Bakal diumumkan Presiden Joko Widodo di tanggal 16 Agustus 2023.

Editor: Hefty Suud
Freepik
ILUSTRASI besaran kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023 mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Kenaikan gaji Pegawai Negeri sipil (PNS) belakangan ramai menjadi perbincangan.

Wacananya kenaikan gaji PNS ini akan diterapkan dengan adanya perubahan sistem penggajian dengan menggunakan sistem single salary atau sistem penggajian tunggal.

Jika sistem tersebut benar akan diterapkan, maka gaji PNS berpeluang naik hingga 661 persen menjadi Rp 39 juta dari sebelumnya hanya akan menyentuh angka Rp 5,9 juta untuk jabatan tertinggi.

Tetapi perlu diperhatikan bahwa penerapan skema ini baru akan terealisasikan pada tahun 2024.

Hingga saat ini, Pemerintah tengah mendiskusikan dengan serius perihal kenaikan upah atau gaji bagi para aparat negeri termasuk Polri, TNI, dan pensiunan.

“Kenaikan gaji PNS, insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan pada RUU APBN,” ujar Kemenkeu Sri Mulyani.

Dirinya pun mengungkapkan, jika untuk jadwal pastinya pengumuman itu akan langsung disampaikan Presiden Joko Widodo di tanggal 16 Agustus 2023.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani.

H-3 pengumuman kenaikan gaji PNS, berikut sistem single salary diambil dari file resmi sumbarprov.go.id, untuk kisaran yang akan berlaku tahun ini : 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kebakaran Gudang Buku Pondok Gontor Ponorogo - Kecelakaan Maut di Surabaya

1. JPT

- JPT-I sebesar Rp39.365.146

- JPT-II sebesar Rp37.490.615

- JPT-III sebesar Rp35.705.348

- JPT-IV sebesar Rp34.005.093

- JPT-V sebesar Rp32.385.803

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved