Berita Jember

Polisi Jember Selidiki Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Pemdes Pondokdalem: Periksa Saksi

Aparat Penegak Hukum mulai bergerak untuk melototi dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Pondokdalem Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama (baju putih) bersama Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember IPDA Andry 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi


TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Aparat Penegak Hukum mulai bergerak untuk melototi dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Pondokdalem Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Penyelidikan ini dilakukan, kerena adanya aduan dari masyarakat kepada Polres Jember atas dugaan penyelewengan tanah bengkok milik Pemerintah Desa atau Pemdes Pondokdalem.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widyawiratama melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus) IPDA Andry mengaku mulai memeriksa beberapa saksi, atas laporan dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Jawaban Santai Pengasuh Ponpes di Jember seusai Divonis 8 Tahun karena Nodai Ustazah: Punya Cinta

"Kami sudah periksa berapa pihak, (perangkat desa) berkaitan dengan itu. Untuk kami lakukan pendalaman," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, polisi masih terus berupaya untuk mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi lainnya yang akan diperiksa. Sehingga kasus ini masih terus di dalami.

"Sementara ini kami masih melakukan proses pengumpulan bahan keterangan. Jadi tunggu perkembangannya saja," kata Andry.

Andry mengaku belum mendalami berkas lelang penyewaannya tanah bengkok Pemdes tersebut. Sehingga belum diketahui besaran uang dugaan korupsinya.

Baca juga: Keluar Masuk Penjara Gak Buat Kapok 3 Bandit Curanmor di Jember, Keok Ditangkap Jatanras Polda Jatim

"Kami belum tahu (lelang tanah bengkok). Dan kami masih mendalami berkaitan dengan hal itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pondokdalem Sumariyono menepis adanya penyelidikan soal dugaan itu. Dia mengatakan hal tersebut belum ada.

"Belum sampai disitu. Saya masih di Malang, belum sampai ke sana. Kapan-kapan perkenalan dengan saya, tak telefon," tanggapnya melalui sambungan telepon.

Sumariyono mengemukakan tidak ada sewa-menyewa Tanah Kas Desa (TKD) di Pondok dalem. Sebab lelangnya saja belum dilakukan.

"Nggak ada sewa menyewa, wong masih belum kok itu. Ya nanti lah, saya bel kalau sudah di rumah, mohon maaf mohon maaf," dalihnya .

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved