Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Sidang Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Tuban Heran Bupati dan Wabup Tidak Datang

DPRD Tuban heran atas sikap Bupati Aditya Halindra Faridzky, yang memilih tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa, Rabu (16/8/2023). 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mochamad Sudarsono
Rapat paripurna KUA PPAS, setelah sidang istimewa pidato kenegaraan presiden, Rabu (16/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - DPRD Tuban heran atas sikap Bupati Aditya Halindra Faridzky, yang memilih tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa, Rabu (16/8/2023). 

Sidang yang digelar DPRD Tuban itu dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban M Miyadi, berlangsung khidmat mendengarkan arahan orang nomor satu di republik ini. 

Hingga sidang paripurna ditutup, bupati dan wabup tidak terlihat dalam acara tersebut. 

Pihak dewan juga merasa heran dengan ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten Tuban, karena tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor Pemkab, Beri Raport Merah Untuk Bupati Tuban

"Alasannya apa saya tidak tahu, yang jelas proses administrasi sudah kita lalui. Undangan sudah disampaikan ke masing-masing pihak terkait baik bupati, wakil bupati, dan seluruh eksekutif serta bapak ibu anggota dewan," ujarnya usai memimpin sidang. 

Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, DPRD Tuban sesuai kewajiban protokoler di dalam aturan kenegaraan adalah menggelar rapat paripurna istimewa, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia. 

Bagi anggota dewan ini kewajiban untuk mengikuti dan menghadiri sidang paripurna istimewa.

Sebab, semua kantor DPRD melakukan kegiatan serupa di momen rangkaian HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Terkait sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan, semua kantor DPRD melakukan ini," tegasnya. 

Masih kata Miyadi, sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari HUT RI ke-78 tahun.

Dengan begitu sudah barang tentu, sebagai pejabat negara punya kewajiban untuk mengikuti dan menghadiri. 

Ia menuturkan, selama menjabat sebagai Ketua DPRD Tuban dua periode, baru kali ini bupati dan wakil bupati tidak datang pada sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden. 

"Sebagai pejabat punya kewajiban untuk hadir, saya sudah menjabat Ketua DPRD dua periode, tahun kemarin beliau hadir dan hari ini saya tanya ke Bu Sekwan (Sekertaris Dewan) tidak ada kabar, saya pikir menyusul, tapi sampai selesai tidak ada," tegasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved