Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Tes Perangkat Desa di Tuban Banyak Kejanggalan - 6 Rumah Terdampak Ledakan Kafe

3 berita Jatim terpopuler, Jumat (18/8/2023). Tes perangkat desa banyak kejanggalan - ledakan kafe di Surabay merusak 6 rumah warga.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Miyadi menjelaskan temuan yang didapat, di antaranya tim unair pembawa naskah tidak ada yang mengawal dari keamanan. 

Jeda kedatangan naskah soal dengan pengerjaan sangat terpaut jauh waktunya. 

Tidak adanya keterangan jumlah berapa naskah di dalam amplop, memungkinkan diambil pihak unair tidak tahu. 

Tidak ada denah pemberian naskah soal, sehingga banyak peserta yang sama soalnya dengan yang di sebelahnya. 

Amplop soal tidak ada segel resmi, segel yang dipakai lakban putih yang tidak ada tulisannya. 

Tidak ada berita acara pengembalian lembar jawaban dan naskah soal setelah pelaksanaan ujian. 

"Ini tidak ada berita acara juga, tentu ini yang membuat janggal," ujarnya. 

Masih kata pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu, naskah soal praktek semuanya sama, sangat dimungkinkan peserta melihat jawaban peserta lain, itupun jawabannya A,B,C.

Baca selengkapnya

2. Ada 454 Napi Lapas Lamongan Dapat Remisi saat HUT RI Ke-78, Bupati: Jadi Lebih Baik

Upacara HUT RI ke-78 digelar di Alun-alun Lamongan, Kamis (17/8/2023)
Upacara HUT RI ke-78 digelar di Alun-alun Lamongan, Kamis (17/8/2023) (TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI)

Momen HUT RI ke-78 tahun 2023 menjadi hari yang membahagiakan bagi ratusan napi Lapas Kelas IIB Lamongan.

Sebanyak 454  napi mendapat remisi umum, remisi tersurat diserahkan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi usai upacara  peringatan detik-detik Proklamasi di HUT RI ke-78  di Alun-alun  Lamongan, Kamis (17/8/2023).

Remisi diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Juga diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman di Lapas.

Salah satu penerima remisi umum ialah  Satria Nur Rochman Widyanto yang terjerat Pasal UU RI No. 35 Tahun 2014 mendapatkan remisi 4 bulan dari pidana 6 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved