Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebakaran Rumah di Ponorogo

Kronologi 2 Rumah di Pulung Ponorogo Terbakar, Diawali Suara Ledakan, Api dan Asap Mengebul Tinggi

Kebakaran 2 rumah di Dusun Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo telah selesai diatasi, Senin (21/8/2023).

|
Editor: Ndaru Wijayanto
Damkar Ponorogo
Polisi Ungkap Kronologi 2 Rumah di Pulung Ponorogo terbakar 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kebakaran 2 rumah di Dusun Sukun, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo telah selesai diatasi, Senin (21/8/2023).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Hanya saja dua pemilik rumah shock karena kebakaran yang menimpa tempat tinggal mereka. Juga tidak bisa diselamatkan harta bendanya.

“Rumah yang terbakar milik Sugianto dan Marno. Kedua rumah itu berdempetan,” ujar Kapolsek Pulung, AKP Mujiono, Senin (21/8/2023).

Dia merinci untuk luas rumah milik Sugianto berukuran 35 meter persegi. Sedangkan rumah pokok Marno berukuran 50 meter per segi.

“Kronologinya, laporan masuk pukul 07.30 wib. Pelopor kepala dusun Sukun Kusmantri. Padam sekitar pukul 08.45 wib,” kata AKP Mujiono.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Baca juga: Rumah Warga Rusak Imbas Ledakan di Kafe Surabaya, Plafon Ambrol hingga Kaca Pecah, Dapat Ganti Rugi?

AKP Mujiono mengatakan bahwa kebakaran berawal dari ledakan di rumah milik Sugianto (Gianto).

Warga penasaran, hingga menuju suara ledakan. Saat itu pula diketahui api dan asap mengebul tinggi dari rumah Sugianto.

“Kemudian menjalar ke rumah Marno. Rumah keduanya Memang bersebelahan.

Selanjutnya saksi berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api yang membakar dua rumah,” jelasnya.

Menurutnya, awalnya pemadaman dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya. Hingga datang mobil pemadam kebakaran sejumlah 3. 

Baca juga: Omahku Piye Pak, Warga Ponorogo Berteriak Histeris Lihat Rumahnya Terbakar, Tak Ada Harta Tersisa

“Api berhasil dipadamkan setelah 3 pemadam kebakaran di lokasi,” urai AKP Mujiono kepada Tribunjatim.com.

Untuk kerugian material setelah dilakukan kajian, dia menyebut berjumlah ratusan juta. Rinciannya rumah Sugianto rugi Rp 130 juta dan Marno Rp 100 juta.

“Kehilangan surat berharga. Juga barang-barang elektronik habis dilalap api,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved