Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Tinggi Dibanding PNS TNI dan Polri, Lihat Nominal Gaji Sekarang

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengapa pensiunan mendapatkan persentase kenaikan gaji lebih banyak dibanding PNS, TNI dan Polri.

KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY
Ilustrasi pensiunan PNS. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengapa pensiunan mendapatkan persentase kenaikan gaji lebih banyak dibanding PNS, TNI dan Polri. 

Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved