Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya

4 Hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat untuk Menekan Pencemaran Udara di Surabaya

4 hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi menekan pencemaran udara yang terjadi di Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Petugas gabungan saat berjaga di pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari polusi udara.

Selain mengurangi tingkat pencemaran, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Di antaranya, imbauan kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan umum.

Sebab, salah satu penyebab tingginya pencemaran udara juga karena asap kendaraan.

Kemudian, sosialisasi kepada masyarakat untuk menunda bepergian pada jam tertentu.

Termasuk, imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat melintas di jalan dengan tingkat polusi tinggi, misalnya di titik kemacetan.

"Misal, di Jalan Ahmad Yani pada jam tertentu, itu tingkat polusinya tinggi, maka harus diworo-woro (diimbau) untuk memakai masker ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor. Selain itu, kalau bisa hindari keluar rumah ketika di jam tertentu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Rabu (23/8/2023).

Selain itu, warga juga diimbau untuk ikut menanam tumbuhan, bagi yang rumahnya dekat dengan tepi jalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi Gas di Surabaya, Ada yang Terima Sanksi

Tumbuhan yang dinilai ampuh menyerap polusi udara adalah jenis sansevieria (lidah mertua).

"Itu (sansevieria) wajib ditanam oleh warga yang rumahnya di tepi jalan. Itu akan lebih baik," katanya.

Agus Hebi Djuniantoro menerangkan, sejauh ini, kualitas udara di Surabaya masih layak hirup.

Kesimpulan ini didasarkan pemantauan rutin kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) dan alat portabel.

Di Surabaya, ada 3 alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Yakni SPKUA Wonorejo dan Kebonsari yang dikelola pemkot, serta SPKUA Tandes milik pemerintah pusat.

Baca juga: PLTU Dituding Jadi Penyebab Keparahan Polusi Udara di Jakarta, PLN Bantah: Tidak Ada Hubungannya

Agus Hebi Djuniantoro menerangkan, ISPU Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Wonorejo dan Kebonsari menggunakan 5 parameter dalam mengukur kualitas udara di Kota Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved