Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya
Imbauan Pemkot Surabaya pada Warga Demi Cegah Polusi Udara, Tanam Tanaman Hias hingga Pakai Masker
Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari polusi udara.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari polusi udara.
Selain mengurangi tingkat pencemaran, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Di antaranya, imbauan kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan umum. Sebab, salah satu penyebab tingginya pencemaran udara di Surabaya juga karena asap kendaraan.
Kemudian, sosialisasi kepada masyarakat untuk menunda bepergian pada jam tertentu. Termasuk, imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat melintas di jalan dengan tingkat polusi tinggi, misalnya di titik kemacetan.
"Misal, di Jalan Ahmad Yani pada jam tertentu itu tingkat polusinya tinggi, maka harus diworo-woro (diimbau) untuk memakai masker ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor. Selain itu, kalau bisa hindari keluar rumah ketika di jam tertentu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi Gas di Surabaya, Ada yang Terima Sanksi
Selain itu, warga juga diimbau untuk ikut menanam tumbuhan bagi yang rumahnya dekat dengan tepi jalan. Tumbuhan yang dinilai ampuh menyerap polusi udara adalah jenis Sansevieria (Lidah Mertua).
"Itu (Sansevieria) wajib ditanam oleh warga yang rumahnya di tepi jalan. Itu akan lebih baik," katanya.
Hebi menerangkan, kualitas udara di Surabaya masih layak hirup sejauh oni. Kesimpulan ini didasarkan pemantauan rutin kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) dan alat portabel.
Di Surabaya, ada 3 alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pahlawan. Yakni SPKUA Wonorejo dan Kebonsari yang dikelola Pemkot, serta SPKUA Tandes milik pemerintah pusat.
Hebi menerangkan, ISPU Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Wonorejo dan Kebonsari menggunakan 5 parameter dalam mengukur kualitas udara di Kota Surabaya. "Parameter yang digunakan tersebut antara lain, SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), dan PM10 (partikulat)," katanya.
Hasilnya, selama Januari – 14 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 58 dan hari sedang sebanyak 168. Artinya, tingkat pencemaran udara di Surabaya belum berbahaya atau masih layak hirup.
Baca juga: Tekan Pencemaran Udara, Pemkot Surabaya Akan Lelang Semua Motor Dinas, Diganti dengan Motor Listrik
Berbeda dengan ISPU AQMS di Stasiun Tandes yang menggunakan 7 parameter pengukuran udara, yakni SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), PM10 dan PM2.5 (partikulat).
Dengan parameter tersebut menunjukkan, bahwa mulai Januari – 17 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 129 hari dan hari sedang sebanyak 100 hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.