Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya

Tekan Pencemaran Udara, Pemkot Surabaya Akan Lelang Semua Motor Dinas, Diganti dengan Motor Listrik

Selain memastikan gas buang kendaraan yang melintas tak melebihi ambang batas emisi, juga dengan memperbanyak kendaraan listrik.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau sejumlah kendaraan listrik di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usaha menekan pencemaran udara di Surabaya dilakukan dengan berbagai hal.

Selain memastikan gas buang kendaraan yang melintas tak melebihi ambang batas emisi, juga dengan memperbanyak kendaraan listrik.

Saat ini, Pemkot Surabaya berencana melelang seluruh kendaraan operasional roda dua berbahan bakar minyak (BBM). Selanjutnya, kendaraan tersebut akan digantikan dengan kendaraan listrik.

"Semua sepeda motor yang di pemerintah kota, akan kita lelang. Setelah itu kita membeli sepeda motor listrik, sehingga itu juga mengurangi pencemaran," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (23/8/2023).

Karena merupakan aset milik pemerintah, maka penjualan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan melalui balai lelang. "Hasil lelang akan masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selanjutnya, kami gunakan untuk (membeli) motor listrik," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi Gas di Surabaya, Ada yang Terima Sanksi

Saat ini, Pemkot tengah mengutamakan kendaraan roda dua. Setelah tuntas, pengadaan mobil listrik menyusul berikutnya.

"Dalam waktu dekat sepeda motor listrik, kalau yang mobil belum. Karena kami lihat harganya masih tinggi, bisa Rp400-500 juta per unit," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Selain membeli baru, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menyiapkan opsi untuk mengkonversi kendaraan dinas BBM yang ada ke listrik. Hal ini telah dilakukan Pemkot saat melakukan konversi kendaraan kepala dinas dari BBM ke gas.

"Ini kita akan konsultasi dulu, bisa tidak dikonversi ke listrik. Jadi nanti pakai dua, bisa pakai BBM dan listrik. Seperti mobil (kepala dinas) dulu pakai gas, semoga itu bisa jalan," kata Alumni ITS Surabaya ini.

Mengutip data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit. Sebanyak 2.665 unit untuk roda dua dan 725 unit untuk roda empat.

Pengalihan menjadi listrik akan diprioritaskan untuk kendaraan rusak. Saat ini, Pemkot memiliki kendaraan operasional dinas roda dua yang berusia lebih dari tujuh tahun dengan kondisi baik berjumlah 1.381 unit.

Baca juga: Uji Emisi Gas Buang Buat Mobil Irit Bahan Bakar? Mitos atau Fakta? Ini Penjelasan dari Auto2000

Kemudian, sebanyak 509 unit dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun ada 764 unit dan yang rusak berat sebanyak 11 unit. Nantinya, kendaraan rusak berat akan mendapatkan prioritas pergantian.

Di tahap awal, Pemkot rencananya akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat. Masing-masing akan beralih ke kendaraan roda dua listrik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved