Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Berjualan di Lokasi yang Dilarang, Ratusan Lapak Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Digusur 

Seratus lebih lapak pedagang di area selatan Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura ditertibkan pemerintah daerah setempat, Rabu (23/8/2023) pag

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Penertiban pedagang Pasar Srimangunan Sampang, Madura, Rabu (23/8/2023) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seratus lebih lapak pedagang di area selatan Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura ditertibkan pemerintah daerah setempat, Rabu (23/8/2023) pagi.

Penertiban itu dilakukan karena para pedagang berjualan di lokasi terlarang, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pengendara.

Pantauan dilokasi, lapak pedagang yang digusur oleh Satpol PP merupakan semi permanen, terbuat dari kayu dan bambu.

Lapak dalam kondisi kosong, tidak ditempati berjualan oleh pedagang sehingga penertiban berjalan kondusif, tanpa adanya perlawanan.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas Satpol PP Sampang Syuaidi Asyikin mengatakan bahwa jika sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan semua pedagang menerima.

"Penertiban ini juga ada solusinya melalui relokasi, pemindahan pedagang ke pasar lain dan sudah disosialisasikan hingga tiga tahap," ujarnya. 

Baca juga: 21 KK Terdampak Penggusuran Diajak Pindah ke Rusun, Cak Eri: Gak Rela Wargaku Bingung Tempat Tinggal

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, sebanyak 142 lapak pedagang digusur dan para pedagang nantinya dipindah ke Pasar Deg-Gedek, berlokasi di Kelurahan Dalpenang, Sampang.

Terkait kapasitas, kata Syuaidi Asyikin tidak perlu dikhawatirkan. Sebab sesuai informasi yang didapat dari Diskopindag Sampang, telah disiapkan sebanyak 150 lebih lapak.

"Memang pasar dengan kondisi seperti ini harusnya tidak berada di jantung kota," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved