Berita Mojokerto
Ini Bocoran Pj Wali Kota Mojokerto: Sosoknya Mengarah ke Sekdakot
Sosok calon Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto kini mulai mencuat ke permukaan, menyusul berakhirnya masa jabatan kepemimpinan Ika Puspitasari.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sosok calon Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto kini mulai mencuat ke permukaan, menyusul berakhirnya masa jabatan satu periode kepemimpinan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada 10 Desember 2023 mendatang.
Bahkan nama pejabat yang berpotensi diusulkan menjadi Pj.Walikota Mojokerto pun kian santer diperbincangkan di DPRD Kota Mojokerto.
Salah satu pejabat Pemkot Mojokerto berpotensi menjadi calon tunggal yang diusulkan sebagai Pj. Walikota Mojokerto adalah Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto, Sunarto usai kegiatan Banmus di DPRD Kota Mojokerto, pada Rabu (23/8/2023).
Sunarto mengatakan pejabat yang diusulkan menjadi Pj.Walikota Mojokerto syaratnya adalah minimal dari golongan eselon IIA.
"Harus eselon IIA jadi kalau di daerah (Pemkot Mojokerto) ini yang persyaratannya memenuhi hanya Sekda," bebernya.
Menurut Itok sapaan akrab Ketua DPRD Kota Mojokerto, mengungkapkan banyak daerah-daerah yang mengusulkan Pj kepala daerah dari pejabat eselon IIA.
Bahkan mereka mengusulkan pejabat lintas sektoral dari Pemrov Jatim.
"Di daerah-daerah lain banyak yang mengambil dari ini Provinsi, kepala dinas," ungkapnya.
Ia menjelaskan DPRD hanya sebatas mengusulkan nama-nama Pj Wali Kota Mojokerto dan mutlak sepenuhnya yang menentukan dari Kemendagri.
Mekanisme usulan Pj.Walikota Mojokerto nantinya akan dinilai oleh Mendagri, Menpan RB, Mensesneg, BIN, KPK, BKN dan Presiden.
"Jadi keputusannya itu dari Mendagri, kita (DPRD) hanya mengusulkan Pj.Walikota Mojokerto," pungkasnya.
Belum dapat dipastikan siapakah sosok pejabat dari Pemkot Mojokerto yang nantinya bakal diusulkan secara resmi menjadi Pj.Walikota Mojokerto.
Sebab, tidak menutup kemungkinan ada nama-nama pejabat atau Kepala Dinas dari Provinsi Jatim yang juga mengusulkan Pj. Walikota Mojokerto.
Mekanisme itu berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota yakni boleh diusulkan maksimal tiga dari DPRD, Pemprov termasuk Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.
Ikuti berita seputar Mojokerto
Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto
Ika Puspitasari
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sekdakot Mojokerto
Gaguk Tri Prasetyo
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.