Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Cek BI Checking Online atau SLIK OJK, Dilengkapi Arti Tiap-tiap Skornya, Simak!

BI Checking tengah ramai diperbincangan warganet di media sosial. Lalu bagaimana cara mengeceknya?

Kompas.com/Zulfikar
Cek BI Checking online dapat dapat dilakukan melalui website dari OJK yang beralamatkan di idebku.ojk.go.id. 

Pengecekan BI Checking akan menunjukkan catatan debitur selama memiliki cicilan kredit hingga pelunasan atau penunggakan.

Berikut skor BI Checking dan pengertiannya:

1. Kredit lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik.

Debitur tercatatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Skor ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.

3. Kredit tidak lancar

Skor ini berlaku bagi debitur yang tercatat memiliki penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit diragukan

Debitur dengan sekor ini artinya memiliki catatan penunggakan cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit macet

Skor BI Checking dengan katergori kredit macet diberikan bagi debitur yang memiliki performa sangat buruk.

Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Skor di atas akan menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan untuk memutuskan memberikan pinjaman kepada calon debitur.

Sayangnya, untuk memperbaiki skor Bi Cheking itu tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Hanya pihak bank atau perusahaan pembiayaan yang dapat melakukannya.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved