Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Malu Baru 2 Bulan Nikah, Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan & Dibuang ke Halaman Warga

Peristiwa ibu tega membunuh darah daging sendiri ini terjadi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
POLRES OKI/WINANDO DAVINCHI
Ibu muda bunuh bayi yang baru dilahirkannya dan dibuang di pekarangan rumah warga di Mesuji Raya, OKI 

TRIBUNJATIM.COM - Bayi yang baru dilahirkannya tega dibuang seorang ibu ke pekarangan hingga meninggal dunia.

Peristiwa ibu tega membunuh darah dagingnya sendiri ini terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Si ibu tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya lalu dibuang ke pekarangan milik tetangga.

Belakangan terkuak kalau si ibu yang nikah dua bulan nekat membunuh bayinya karena malu.

Baca juga: Polisi Amankan Orang Tua Pembuang Bayi Laki-laki di depan Pondok Pesantren Gresik

Melansir Tribun Sumsel, ia membuang sang bayi di Desa Dabuk Makmur (Pancong), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat (25/8/2023).

Mayat bayi jenis kelamin perempuan ini dibuang di pekarangan rumah tetangganya dan pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Misnah.

Menurut Misnah, saat itu dirinya sengaja berjalan menuju halaman belakang rumah lantaran hendak membuang sampah.

Tiba-tiba ia menemukan sebuah karung yang mencurigakan.

"Sewaktu saya membuka bungkusan karung tersebut, benar saja ada mayat bayi yang dalam keadaan tertelungkup yang sudah meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (26/8/2023) siang.

Dengan keadaan kaget dan bingung, Misnah segera memberitahukan peristiwa kepada warga dan kepala desa setempat.

"Melalui kades, informasi ini juga segera disampaikan ke kepolisian setempat," tambahnya.

Setelah memperoleh informasi, Kapolsek Mesuji Raya, Ipda Belky Framulia, melalui Ps Kanit Reskrim, Aipda Wijoko Triyono, segera memerintahkan anggota ke lokasi untuk mengecek mayat bayi tersebut.

"Saat tiba anggota segera melaksanakan langkah-langkah awal investigasi," tutur dia.

"Proses identifikasi mayat bayi dilakukan di Puskesmas Pematang Panggang IV dengan bantuan tim forensik (Inafis) dari Polres Ogan Komering Ilir," imbuhnya.

Merujuk dari hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pematang Panggang IV, diperoleh hasil bahwa mayat bayi tersebut adalah anak Rn (28 tahun).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved