Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pihak Kampus Bantah Bu Dosen UIN Suka Bicara Nyelekit Sampai Berakhir Dibunuh Kuli, Ungkap Kesopanan

Salah satu rekan kampus membongkar tabiat asli korban, Wahyu Dian Silviani, bantah suka ngomong nyelekit.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Kuli bangunan sakit hati dengan ucapan pedas bu dosen UIN Solo, nekat membunuhnya 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kuli nekat membunuh karena sakit hati mendengar ucapan bu dosen UIN Raden Mas Said Surakarta.

Rupanya pelaku pembunuhan tak terima saat dirinya disebut 'tolol' dan 'amatir' oleh bu dosen UIN Solo.

Sementara itu salah satu rekan kampus membongkar tabiat asli korban, Wahyu Dian Silviani (34).

Selama ini korban justru dikenal sebagai pribadi yang santun dalam berbicara.

Baca juga: Ucapan Pedas Bu Dosen UIN Bikin Kuli Sakit Hati, Ending Tewas Dibunuh, Jasad Ditutup Pakai Kasur

Ya, pihak kampus UIN Raden Mas Said Surakarta menepis pernyataan pelaku pembunuhan bu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam atau FEBI.

Lalu bagaimana yang terjadi sebenarnya?

Melansir Tribun Jateng, Dwi Feriyanto yang bekerja sebagai kuli ini bekerja merawat rumah korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Sakit hati dijadikan alasan dan menjadi motif pelaku tega menghabisi nyawa bu dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani

Rasa sakit hati tersebut bermula saat korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku dan tiga orang temannya.

"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut, pelaku D bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, pada Jumat (25/8/2023).

"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," tambahnya.

Korban melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakukan pelaku dan teman-temannya.

Saat mengecek, korban mengucapkan kata-kata yang membuat korban sakit hati, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Tukang kok amatiran," setidaknya itu kata-kata yang diucapkan korban yang masih diingat pelaku.

Kata-kata bu dosen UIN Solo itu pun membuat pelaku merasa sakit hati.

Pelaku menilai, dirinya sudah bekerja dengan baik.

Kemudian pelaku merasa dongkol dan ingin melampiaskan dendamnya tersebut dengan cara menghabisi nyawa korban pada malam harinya.

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban," terangnya.

"Selang dua hari, tepatnya Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," imbuhnya.

Pelaku lalu mengambil pisau yang ia bawa dari rumah.

Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff untuk menutupi wajah pelaku.

Lalu di malam itulah, pelaku beraksi membunuh bu dosen.

Baca juga: Anak Bantai Ibu Lalu Aniaya Ayah, Sakit Hati Gegara 1 Kalimat, Warga Dobrak Pintu Dengar Teriakan

Setelah membunuh bu dosen, pelaku menutupi korban dengan kasur.

Kepada wartawan, pelaku mengaku, dirinya memang sengaja menutupi jenazah korban dengan kasur.

Hal ini agar dia tidak terlihat dari depan rumah.

Apalagi posisi pembunuhan korban ini dilakukan di ruang tengah rumah tersebut.

"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata D, saat konferensi pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).

Selain itu saat melakukan pembunuhan ini, dia menggunakan pisau yang sudah dia bawa dari luar.

"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku kemudian mebuang pisau tersebut ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.

Selain itu dia juga membakar baju korban untuk menghilangkan barang bukti.

Pembakaran baju korban dilakukan di sekitar TKP.

Proses evakuasi jenazah seorang perempuan berinisal W (34) di sebuah rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (24/8/2023). (Istimewa)
Proses evakuasi jenazah seorang perempuan berinisal W (34) di sebuah rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (24/8/2023). (Istimewa)

Polisi pun melakukan penggeledahan rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.

Mereka melakukan penggeledahan pukul 14.50 WIB.

AKBP Sigit mengatakan, pihaknya dapat mengungkap kasus ini setelah mencari beberapa petunjuk.

Dari petunjuk yang didapat mengarah ke pelaku Dwi Feriyanto.

"Setelah tadi pagi dini hari kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP, enggak," kata dia, Jumat (25/8/2023).

"Ternyata, setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, memperbaiki rumah korban," tambahnya.

"Korban mengatakan, hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023). 

Berdasarkan kata inilah, pelaku lantas tak terima dan merencanakan untuk menghabisi korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Gegara Malu Baru 2 Bulan Nikah, Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan & Dibuang ke Halaman Warga

Sementara itu Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin, tidak percaya korban mengatakan hal yang menyakitkan seperti itu.

Muhammad Rahmawan Arifin yang akrab dipanggil Ivan Rahmawan ini menepis perkataan pelaku.

Dia menyebut, korban tak pernah berkata kasar dengan siapapun.

"Selama saya saksi, almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ujarnya.

Bahkan ia membahas gestur tubuh almarhumah bukan sosok yang sering menyakiti dengan perkataan.

"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," ucap Ivan kepada Tribun Solo, Jumat (25/8/2023).

Ia menambahkan, apa yang dikatakan oleh pelaku tidak sesuai dengan Dian yang ia kenal.

Ivan Rahmawan tegas menyatakan jika korban baik dan sopan santun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved