Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Wanita Berhijab Kecele Beli, Kini sudah Tak Tampak Sejak Dipasangi Tulisan Bakso Babi

Para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim. Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.

Editor: Torik Aqua
Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Dulu ada wanita berjilbab hendak beli, kini sudah tak ada lagi sejak dipasangi tulisan bakso babi. 

TRIBUNJATIM.COM - Spanduk bertuliskan BAKSO BABI kini dipasang di warung bakso Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pemasangan itu dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat.

Ternyata, sebelum dipasangi spanduk tersebut, ada sejumlah wanita berjilbab yang kecele datang untuk membeli bakso tersebut.

Padahal bakso babi mengandung bahan yang tidak halal yakni daging babi.

Baca juga: Ramai Kasus Warung Bakso Babi Tak Pasang Label Non Halal, Kenali Beda Bakso Sapi, Babi dan Tikus

Pemasangan spanduk tersebut sempat membuat heboh warga.

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori mengatakan warung bakso itu sebenarnya sudah lama beredar di masyarakat.

Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.

Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016. 

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025. Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso nonhalal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).

Ditambahkan, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.

Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.

Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso nonhalal atau memiliki kandungan babi.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya. 

Keresahan yang muncul itu membuat DMI Ngestiharjo langsung berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.

Dari perangkat pemangku wilayah sempat pun sudah menyarankan ke penjual agar memasang spanduk bahwa makanan itu mengandung bahan nonhalal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved