Berita Surabaya
Ekspresi Maling Motor di Surabaya saat Sudah Tertangkap, Cengngesan dan Santai, Sampai Dibentak
Meski melakukan kejahatan, maling motor di Surabaya tidak tampak menyesal. Bahkan, terlihat cengegesan meski sudah ditangkap polisi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Meski melakukan kejahatan, maling motor di Surabaya tidak tampak menyesal.
Bahkan, terlihat cengegesan meski sudah ditangkap polisi.
Akhirnya terungkap pengakuan dua orang tersangka bandit maling motor yang viral di media sosial gegara disergap warga lalu diikat di tiang kabel telepon, Jalan Karang Empat Besar, Ploso, Tambaksari, Surabaya, Minggu (30/7/2023) kemarin.
Berdasarkan catatan penyidikan Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya.
Tersangka merupakan warga Semampir Surabaya, bernama Abdul Muis (29) dan Tomi (33).
Ternyata, komplotan bandit tersebut sudah pernah beraksi di 11 lokasi yang tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Jambangan dan Tambaksari, Surabaya.
Tersangka Abdul Muis dengan ekspresi sumringah nan lugu menjawab satu per satu pertanyaan yang disampaikan oleh Iptu Hari Pramono, Kanit Reskrim Polsek Jambangan.
Bahkan bujang berkepala nyari plontos itu, sesekali tersenyum 'cengengesan' saat menjawab beberapa pertanyaan acak yang dicecarkan kepadanya di depan sorot kamera awak media.
Bahwa, tersangka Abdul Muis mengaku, sebelum beraksi mencuri motor bersama anggota komplotannya, sengaja mengisap sabu-sabu dan berpesta miras.
Baca juga: Pelaku Curanmor Lempar Bondet di Mojokerto Ternyata Residivis, Babak Belur Dihajar Warga
Saat dibentak, untuk apa dirinya melakukan perbuatan tersebut. Seraya terkekeh-kekeh, tersangka Abdul Muis mengaku, sengaja mengonsumsi miras dan sabu sebelum beraksi mencuri motor, agar nyalinya makin berani.
"Iya nyabu dulu (beli di Kunti), beli Rp130 ribu. 2 kali sedotan. Ya biar berani dan semangat nyolong," ujar tersangka Abdul Muis, seraya menebar senyum tatkla menjawab pertanyaan tersebut, di halaman Mapolsek Jambangan, Senin (7/8/2023).
Benar, Abdul Muis hanya menganggukkan kepala tatkala ditanyain mengenai kebiasaannya mengonsumsi sabu-sabu, sejak tahun 2017.
Bahkan, akibat kebiasaannya itu. Pada tahun 2018, ia akhirnya ditangkap oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Tersangka Abdul Muis, genap sebagai residivis, dan atas aksi pencurian motor kali ini, merupakan kasus kedua yang menjadikannya kembali mendekam di balik jeruji tahanan.
maling motor
Surabaya
Jalan Karang Empat
Tambaksari
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.