Berita Viral
Nasib Akhir Wanita Lempar Sandal dan Siram Jokowi, Sosok Sudah Viral Sejak 2018, 'Mau Hidup Tenang'
Beginilah nasib wanita yang viral terekam lempar sandal dan siram air ke Jokowi, meski dihadang paspampre, ternyata begini masa lalunya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Viral momen ketika Presiden Jokowi dilempar sandal dan disiram air oleh seorang wanita.
Bagaimana akhirnya nasib wanita tersebut?
Sosoknya ternyata barulah diketahui siapa kini, tak disangka sosoknya sudah viral sejak 2018 lalu.
Ada pengakuan yang secara sengaja diungkap oleh wanita satu ini.
Sosok wanita tersebut adalah Roida Tampubolon.
Roida Tampubolon nekat menyiram air mineral hingga melempar sandal saat Presiden Joko Widodo hadiri acara di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara.
Belakangan terkuak kalau ia pernah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan lantaran terindikasi alami gangguan jiwa dan terlantar.
Lima tahun lalu Roia Tampubolon juga sempat viral karena merekam dugaan pungli yang dilakukan oleh dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Sei Tuan.
Ya, kegaduhan sempat terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kegiatan di Gedung Serba Guna Pemprov Sumatra Utara (Sumut), Minggu (27/8/2023).
Seorang wanita bernama Roida Tampubolon tiba-tiba menerobos Tim Tirai sambil berteriak-teriak.
Baca juga: Sosok Roida, Wanita yang Nekat Lempar Sandal ke Presiden Jokowi saat di Medan, Ternyata Pernah Viral
Roida juga sempat melemparkan botol air mineral dan sandal ke arah kerumunan massa.
Meski sempat diamankan oleh Paspampres ke kursi di bagian belakang, Roida Tampubolon malah menjatuhkan dirinya dengan tetap berteriak guna menarik perhatian ribuan orang di Gedung Serba Guna.
Setelah momen tersebut viral, terungkap kini bagaimana nasib wanita nekat itu.
Beruntungnya peristiwa ini tidak sampai membuat terganggunya acara.

Setelah peristiwa menegangkan itu sempat terjadi, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com, Roida kini akhirnya sudah dikembalikan kepada keluarga.
Roida kemudian diajak keluar oleh petugas pengamanan dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Lalu siapa sebenarnya Roida Tampubolon?
Informasi yang dihimpun Tribun dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.com, Roida pada 27 Oktober 2021 silam pernah diserahkan Polda Sumut ke Dinas Sosial Kota Medan.
Sebab dia terindikasi mengalami gangguan jiwa dan telantar.
Hal ini dikuatkan dengan surat yang dikeluarkan Dinas Sosial Kota Medan tanggal 27 Oktober 2021.
Roida tinggal di Bandar Klipa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Ternyata ulah Roida tak kali ini saja terjadi.

Roida sempat vital 5 tahun lalu (2018) lantaran merekam dugaan pungli yang dilakukan oleh dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Sei Tuan.
Video itu pertama kali diunggah akun Roida Tampubolon pada Selasa (11/9/2018).
Dalam unggahannya itu dia menuliskan caption "Polisi minta2 duit y klo lapor".
Dikutip dari Tribun Medan, Roida mengatakan aksinya itu dilakukan karena dirinya merasa kesal berulang kali berurusan dengan polisi selalu harus pakai uang.
Alhasil dia pun merekam aksi dua orang polisi yaitu Aiptu DB dan Brigadir MS saat sedang meminta uang pelicin untuk mengerjakan laporannya.
"Saya sudah dua kali melapor ke Polsek Percut Sei Tua. Yang kedua kalinya aku merekam mereka melakukan Pungli itu," ujar Roida Tampubolon seraya menunjukkan dua bukti laporannya.
Saat pertama kali melapor, dia mengutarakan bahwa sang polisi meminta uang supaya laporannya segera dikerjakan oleh polisi, karena dia ingin kasusnya selesai makanya dia memberikan uang.
Namun meski dia sudah membuat laporan dan memberikan uang Rp 50 ribu, kasus pengerusakan rumahnya tidak kunjung ditindaklanjuti.
Baca juga: Dulu Bikin Jokowi Goyang di Istana, Kondisi Farel Bocah Viral Terkuak, Sempat Dikabarkan Meninggal
Bahkan untuk kali kedua, rumahnya kembali dirusak dan dia menjadi korban pemukulan.
"Kedua kalinya datang lagi aku melapor, aku visum ke rumah sakit. Kemudian membuat laporan. Nah karena merasa dipersulit, mereka minta diberikan uang capek mengerjakan. Nah timbul lah niatku merekamnya," ujarnya.
Saat itu dia memegang kameranya seraya pura-pura tidak melakukan apa pun, padahal dia sudah menghidupkan fungsi rekam video dihandphonenya.
"Di wajah ku ini ku buat," ujarnya seraya memperagakan bagaimana caranya merekam aksi kedua polisi tersebut.
Dia pun mengutarakan sebenarnya niatnya adalah supaya laporanya ditindaklanjuti, supaya dia tidak mendapat intimidasi dari orang yang melaporkannya.
"Saya mau hidup tenang, nggak diganggu orang yang merusak rumah kami itu," ujarnya.
Baca juga: Alasan Wanita di Sumatera Utara Nekat Lempar Sandal ke Presiden Jokowi: Tolong, Minta Keadilan!
Usai mengupload videonya ke media sosial, Roida Tampubolon mengaku didatangi oleh kedua polisi dan keluarganya.
Dia diminta menghapus video yang diuploadnya tersebut membuat permintaan maaf.
"Katanya aku minta maaf di facebook. Kemudian disuruh tanda tangani surat permintaan maaf dan suruh hapus video. Saya bukan bodoh ah. Mereka yang salah, mau saya pula yang disuruh ngaku salah," ujarnya.
Karena Roida tidak mau menandatangani, keduanya pun langsung memberikan ancaman.
"Kau tidak mau damai tanda tangani. Kita lihat hancur kau nanti kami buat," ujar Roida menirukan perkataan kedua polisi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Roida Tampubolon
Presiden Jokowi
menyiram air mineral
melempar sandal
Polsek Sei Tuan
Gedung Serba Guna Pemprov Sumatra Utara
Tim Tirai
Paspampres
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
ViralLokal
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.