Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Dishub soal Sopir TransJakarta Kejar Motor 'Nakal' yang Lecetkan Bodi Bus, Nasib Terancam

Inilah penjelasan Dinas Perhubungan atau Dishub terkait tragedi seorang Sopir TransJakarta yang kejar motor 'nakal'

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@terang_media, Kompas.com
Sopir bus transjakarta yang mengejar pengendara motor nakal 

Saat ditanya soal kronologi dan tindak lanjut peristiwa tersebut, Bowo tidak memberikan komentar apapun.

"Sedang dimintakan laporan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), seperti dikutip TribunJatim.com.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan Sudinhub Jakarta Utara Ikhwan menyampaikan, peristiwa pengendara motor terimpit di jalur Transjakarta yang menyebabkan senggolan dengan bus tidak ada yang mengetahui.

Pihaknya juga sudah menghubungi Transjakarta soal hal tersebut namun hasilnya tetap nihil.

Baca juga: Fakta-fakta Tabrak Lari Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo, Pengendara Motor Diberi Ganti Rugi

"Pengendara motor memasuki jalur busway dan menyalip mobil busway sehingga mengakibatkan kesenggolan, untuk kronologi dari pihak TJ maupun di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahuinya," ujar Ikhwan kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

"Dan juga menanyakan Korlap TJ by phone pun tidak mengetahui adanya kejadian tersebut," sambungnya.

Walau pihak terkait tidak ada yang mengetahui, Ikhwan menegaskan bahwa pengendara roda dua yang nekat masuk jalur Transjakarta akan ditindak sesuai UU yang berlaku.

Agar jalur Transjakarta tidak dilalui oleh kendaraan lain, Dishub bekerja sama dengan polisi lalu lintas (Lantas) melakukan penjagaan.

Ikhwan menjelaskan, Dishub bertugas menindak kendaraan angkutan umum barang atau angkutan umum lainnya yang masuk jalur Transjakarta.

Pengendara sepeda motor yang nekat berhimpitan dengan bus TransJakarta
Pengendara sepeda motor yang nekat berhimpitan dengan bus TransJakarta (Kompas.com)

Sementara Lantas bertugas menindak pengendara roda dua dan kendaraan pribadi dengan pelat nomor kendaraan berwarna putih atau hitam.

"Kami tidak pernah lelah dalam mengimbau dan menjaga agar kendaraan selain Tranjakarta tidak memasuki jalur busway di wilayah hukum kami, yaitu Jakarta Utara," pungkasnya.

Tragedi lain yang melibatkan bus dan sempat terjadi adalah bus di Ngawi.

Langsung dihakimi massa setelah terobos lampu merah.

Baca juga: Viral Video Sopir Bus di Ngawi Dihajar Massa seusai Terobos Lampu Merah, Driver Ojol Jadi Penyelamat

Seorang sopir bus dihajar massa.

Sebuah video amatir menayangkan seorang pria sedang didatangi massa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved