Siswi MTs Jember Dicabuli hingga Hamil
Respon Kemenag Jember soal Siswi MTs Dicabuli hingga Hamil, Jamin Pendidikan Korban Sampai Kuliah
Kepala Kemenag Jember Akhmad Sruji Bahtiar mengaku akan menjamin penuh keberlangsungan pendidikan korban.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Jember akhirnya angkat bicara, mengenai kasus siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dicabuli hingga hamil, membuat korban putus sekolah.
Kepala Kemenag Jember Akhmad Sruji Bahtiar mengaku akan menjamin penuh keberlangsungan pendidikan korban.
Bahkan, sampai lulus kuliah.
"Kemenag Jember siap memback up penuh dan menjamin keberlangsungan pendidikan korban sampai perguruan tinggi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Rusak Rumah Warga Pakai Batu, Sejumlah Anggota Perguruan Silat di Jember Ditangkap Polisi
Selain itu, lanjut dia, Kemenag Jember juga akan memantau proses hukum yang sekarang ditangani Polres Jember.
Supaya pelaku pelecehan seksual terhadap siswi ini bisa dihukum seadil adilnya.
"Saya minta agar Kasi Pendma terus memantau perkembangan proses hukum bagi korban dan kepastian untuk mendapatkan haknya sebagai siswi di Madrasah," kata Sruji.
Dia mengakui, kalau Kemenag Jember masih terkesan lambat dalam menangani persoalan ini.
Baca juga: Buntut Kerusuhan di Tanggul, PSHT Jember Minta Maaf dan Ganti Kerusakan Rumah, Hargai Proses Hukum
Sebab sampai kasus mencuat, tidak ada laporan dan informasi apapun dari pihak sekolah.
“Kalau ada masalah seperti ini, mestinya pihak sekolah atau yayasan segera lapor ke kami. Kami pasti melakukan langkah-langkah pembelaan,” tutur Sruji.
Mengingat empat hari lalu, ia mengaku diwawancari oleh wartawan soal kasus pelecehan seksual yang menimpa Siswi MTs di Jember ini. Sruji bilang saat itu, tidak bisa berkomentar apapun.
"Saat itu saya tidak berani berkomentar, yang saya lakukan langsung memerintahkan Kasi Pendma untuk menelusuri informasi tersebut," ucapnya.
Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Jember Faisol mengku, telah menemui pihak Yayasan di MTs tempat korban belajar, untuk mengkonfirmasi soal kasus siswi tersebut.
siswi MTs Jember dicabuli hingga hamil
siswi MTs
siswi MTs Jember
dicabuli
Kemenag Jember
TribunJatim.com
5 Fakta Kasus Hasto Kristiyanto, Divonis Penjara 3,5 Tahun, Bandingkan Nasib dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Tangis Sri Lihat Anaknya yang Down Syndrome dan Idap Kelainan Jantung Masuk SMA, Suami Jualan Bakso |
![]() |
---|
Mimpi Kampung Edukasi Wayang Topeng Panji di Jombang Bersemi, Padukan Seni, Edukasi & Keberlanjutan |
![]() |
---|
Reza Gladys Bayar Rp4 M ke Nikita Mirzani karena Khawatir Reputasi Hancur, Diejek Dokter Abu-abu |
![]() |
---|
Bangunan TK dan SD di Sidoarjo Rusak Akibat Kebakaran Perbaikan Terhalang Status Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.