Berita Jember
Buntut Kerusuhan di Tanggul, PSHT Jember Minta Maaf dan Ganti Kerusakan Rumah, Hargai Proses Hukum
Sebanyak 25 Pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) telah ditangkap Polisi. Karena diduga kuat melakukan kericuhan dan merusak rumah warga
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Sebanyak 25 Pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) telah ditangkap Polisi. Karena diduga kuat melakukan kerusuhan dan perusakan rumah warga di Kecamatan Tanggul Jember.
Menanggapi hal itu, Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin meminta maaf atas kejadian tersebut. Karena anak buahnya yang melakukan kerusuhan di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul.
"Kami sudah meminta Ketua Ranting PSHT Tanggul untuk meminta maaf kepada korban. Dan menganti kerusakan rumah," tanggapnya, Jumat (25/8/2023)
Pria yang akrab disapa Jono ini, mengakui tetap menghargai proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian. Karena tindakan anarkis pada 23 Agustus 2023 dini hari bukan ajaran bela diri PSHT.
"Kami pasrah kepada hukum yang ada, karena kami tidak pernah mendidik seperti itu," katanya.
Jono menyebut peristiwa itu bermula, gara-gara adanya tiga anggota PSHT yang dianiaya oknum pesilat dari perguruan lain sebanyak 30 orang.
"Kasus itu sudah dilaporkan di Polsek Bangsalsari dan sudah divisum. Kemungkinan adek-adek merasa belum ada penanganan," ungkapnya.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Jember, Rumah Warga Rusak Dilempari Batu, Belasan Pesilat Diamankan Polisi
Padahal, lanjut Jono, sebenarnya pihak Polsek Bangsalsari sudah mulai memproses laporan penganiayaan. Tetapi beberapa anggota ada yang tidak sabar.
"Dan kemarin Pamter (Pengaman Teratai) sudah kami kerahkan untuk mengamankan Bangsalsari. Dan dua ranting sudah kami kerahkan. Tetapi kami kecolongan, sehingga terjadi peristiwa pengrusakan itu," urainya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan 25 pesilat yang telah diamankan. Kata dia, sebagain dari mereka sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sebagian ada yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ada juga yang tidak terlibat sehingga kami tetapkan sebagai saksi," ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Takut Dimarahi Ibu, Pesilat Menangis Kena Tilang Polisi di Bundaran Waru
Baca juga: Polres Tuban Wanti-wanti Pesilat yang Terbukti Berbuat Pidana: Kami Proses Hukum
Namun, dia enggan menyebut jumlah pesilat yang ditetapkan tersangka. Karena proses interogasi terhadap mereka masih berlangsung.
"mereka yang ditetapkan tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap pengendara dan perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan," kata Dika.
Para pelaku yang telah diamankan polisi usianya bervariatif. Lanjut dia, mereka ada sudah dewasa, tetapi sebagain juga masih umur anak-anak.
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.