Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Tidak Patuhi Kesepakatan, Polisi Turunkan Paksa Sound System Peserta Karnval di Blitar

Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menertibkan sound system yang kapasitasnya melebih kesepakatan dalam acara karnaval di Desa Karangbendo.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tangkapan layar video amatir ketika panitia dan Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menurunkan sound system yang melebihi kesepakatan di acara karnaval Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar Minggu (27/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menertibkan sound system yang kapasitasnya melebih kesepakatan dalam acara karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (27/8/2023).

Polisi menurunkan sound system dari satu truk peserta karnaval yang dianggap melebih kapasitas yang telah disepakati bersama antara panitia dan Muspika.

"Memang betul, ada penurunan sound system di acara karnaval di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Minggu kemarin," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo, Senin (28/8/2023).

Punjung mengatakan, dalam karnaval itu sudah disepakati oleh Muspika soal penggunaan sound system maksimal 4 sub.

Ketika pemberangkatan di start, semua peserta sudah mengikuti aturan menggunakan sound system 4 sub.

Baca juga: Jadwalkan Pemeriksaan Psikologis Penganiaya Siswa MTs Blitar Hingga Tewas, Polisi: Tempat Khusus

Namun, di tengah perjalan kegiatan, ada satu truk yang terdapat membawa sound system 8 sub masuk di rombongan karnaval.

Karena tidak mematuhi aturan, panitia bersama Polsek Ponggok menghentikan dan menurunkan sound system dari salah satu truk peserta karnaval.

"Untuk sound system, sebagian diturunkan, hanya disisakan empat sub. Mereka boleh melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Punjung menjelaskan, satu truk peserta karnaval yang menggunakan sound system dengan kapasitas melebih kesepakatan itu tidak berangkat dari start.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Blitar, Nasib Terduga Pelaku Sampai Proses Autopsi

"Peserta tersebut tidak berangkat dari start. Mereka masuk ke rombongan perserta karnaval di tengah perjalanan," katanya.

Seperti diketahui, Polres Blitar Kota melarang kegiatan beatle sound system di masyarakat.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system di kegiatan karnaval.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved