Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Kades Ungkap Sosok yang Menghamili: Kades Lainnya

Puluhan masyarakat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meluruk balai desa

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Drug Center
Ilustrasi perangkat desa di Trenggalek hamil di luar nikah 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan masyarakat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meluruk balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).

Mereka ingin mendengar langsung keterangan dari Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin beredarnya kabar perangkat desa di Bogoran hamil di luar nikah.

Selain itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban kepala desa jika benar ada perangkat desa yang hamil di luar nikah.

Menanggapi pertanyaan tersebut Ihsanuddin mengakui jika memang ada perangkat desa yang hamil di luar nikah.

Ia mengaku sudah memanggil yang bersangkutan berkali-kali ketika isu tersebut berhembus kencang di tengah masyarakat untuk mengklarifikasi yang bersangkutan.

"Dan memang kami tidak bisa memungkiri bahwa Dek Anis (boleh diinisial) kondisinya memang hamil," kata Ihsanuddin, Selasa (29/8/2023).

Dari pemanggilan tersebut Ihsanuddin juga baru mengetahui jika yang bersangkutan pernah menikah siri sebelum jadi perangkat.

"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin.

Ia sendiri juga menyesali hal tersebut karena meskipun menikah siri diperbolehkan secara agama, namun seharusnya perangkat desa sebagai suri tauladan tidak elok untuk menikah siri.

Dalam kesempatan itu ia juga menegaskan jika ada perangkat desa di Desa Bogoran yang melakukan perselingkuhan dan tindakan amoral serta asusila maka ia akan bertindak tegas sesuai perundang-undangan.

"Kalau terbukti saya proses sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Baca juga: Jawaban Santai Kuasa Hukum Bu Nyai soal Kasus Pencabulan Santriwati di Jember: Cuma Isu Kan


Didesak Dipecat

Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek menuntut perangkat desa yang hamil di luar pernikahan sah dipecat.

Tuntutan tersebut disuarakan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran kepada Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin saat menggeruduk balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved