Berita Trenggalek
Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Kades Ungkap Sosok yang Menghamili: Kades Lainnya
Puluhan masyarakat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meluruk balai desa
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan masyarakat Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meluruk balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).
Mereka ingin mendengar langsung keterangan dari Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin beredarnya kabar perangkat desa di Bogoran hamil di luar nikah.
Selain itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban kepala desa jika benar ada perangkat desa yang hamil di luar nikah.
Menanggapi pertanyaan tersebut Ihsanuddin mengakui jika memang ada perangkat desa yang hamil di luar nikah.
Ia mengaku sudah memanggil yang bersangkutan berkali-kali ketika isu tersebut berhembus kencang di tengah masyarakat untuk mengklarifikasi yang bersangkutan.
"Dan memang kami tidak bisa memungkiri bahwa Dek Anis (boleh diinisial) kondisinya memang hamil," kata Ihsanuddin, Selasa (29/8/2023).
Dari pemanggilan tersebut Ihsanuddin juga baru mengetahui jika yang bersangkutan pernah menikah siri sebelum jadi perangkat.
"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin.
Ia sendiri juga menyesali hal tersebut karena meskipun menikah siri diperbolehkan secara agama, namun seharusnya perangkat desa sebagai suri tauladan tidak elok untuk menikah siri.
Dalam kesempatan itu ia juga menegaskan jika ada perangkat desa di Desa Bogoran yang melakukan perselingkuhan dan tindakan amoral serta asusila maka ia akan bertindak tegas sesuai perundang-undangan.
"Kalau terbukti saya proses sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca juga: Jawaban Santai Kuasa Hukum Bu Nyai soal Kasus Pencabulan Santriwati di Jember: Cuma Isu Kan
Didesak Dipecat
Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek menuntut perangkat desa yang hamil di luar pernikahan sah dipecat.
Tuntutan tersebut disuarakan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran kepada Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin saat menggeruduk balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).
Desa Bogoran
Kecamatan Kampak
Trenggalek
perangkat desa di Bogoran hamil
hamil di luar nikah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.