Guru Ekskul di Probolinggo Cabuli Siswa
Rayuan Licik Guru Ekskul Bela Diri di Probolinggo Cabuli Siswanya, Lampiaskan di Kamar Mandi Sekolah
Pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo, Miskadi (55), melancarkan siasat busuk untuk cabuli siswanya y
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo, Miskadi (55), melancarkan siasat busuk untuk cabuli siswanya yang masih berusia 10 tahun.
Muslihat yang digunakan guru ekskul di Probolinggo ini yakni membujuk rayu korban.
Bahkan, tersangka melakukan aksi bejatnya hingga berkali-kali dengan cara serupa.
Tersangka Miskadi mengatakan dirinya menyodomi korban sebanyak lima kali.
Tindakan bobrok tersebut dilakukan di lapangan kelurahan, kamar mandi sekolah, dan area persawahan belakang sekolah.
"Paling banyak saya lakukan di kamar mandi sekolah," katanya, Selasa (29/8/2023).
Miskadi menyebut, aksi cabul ia lakukan saat kegiatan ekstrakurikuler.
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru Ekskul Bela Diri di Probolinggo Berulang Kali Cabuli Siswa Berusia 10 Tahun
Tersangka merayu korban dan membawanya ke tempat yang jauh dari teman-temannya, tak terkecuali kamar mandi sekolah.
Setibanya di lokasi, tersangka langsung menyodomi korban.
"Saya membujuk rayu korban supaya bisa melakukan tindakan (menyodomi) itu," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengungkapkan, terakhir tersangka menyodomi korban pada Minggu (18/6/2023).
Beberapa waktu setelahnya, korban memberanikan diri mengadu ke orang tua terkait apa yang dialaminya.
Baca juga: Nasib Bu Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, Kini Tak Lagi Mengajar, Kepsek: Saya Meneteskan Air Mata
Baca juga: Jawaban Pengasuh Ponpes di Jember usai Divonis 8 Tahun Bui Gegara Cabuli Ustadzah: Dasar Cinta
Mendengar aduan itu, orang tua korban pun melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota menindak lanjuti laporan tersebut dengan menggelar penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
Hasilnya, polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
"Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023). Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
"Barang bukti yang turut kami amankan, berupa baju dan celana korban saat kejadian. Baju dan sarung tersangka saat kejadian serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun biru Nopol N 4048 NZ yang digunakan oleh tersangka untuk menjemput korban dari rumahnya," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.