Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tertangkap saat Curi Pakaian, Tangisan Maling di Jember Pecah: Ampun Mbak, Saya Melakukan Satu Kali

Sus, tertangkap basah oleh pemilik toko baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember, karena diketahui telah mencuri pakaian di butik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
Istimewa/ Facebook
Ekspresi Sus, pelaku pencurian pakaian saat di interogasi pemilik Toko Sabrang Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Sus, tertangkap basah oleh pemilik toko baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember, karena diketahui telah mencuri pakaian di butik.

Proses interogasi terhadap Maling Perempuan asal Kecamatan Silo Jember ini, bahkan sempat direkam oleh warga dan beredar di media sosial Facebook.

Terlihat dalam video yang berdurasi 2 menit 18 detik tersebut. Maling ini meneteskan air mata dan meminta ampun pada pemilik toko.

"Ampun mbak, saya cuma melakukan satu kali. Sumpah mbak," katanya merengek kepada pemilik toko tersebut.

Menanggapi hal ini. Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto mengatakan, bahwa modus pelaku mencuri pakaian ini, mendatangi toko bersama tiga teman laki-laki.

Kata dia, mereka seolah olah mau membeli pakaian di kios penjualan baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu.

"Jadi semacam kamuflase, dia posisinya ditutupi oleh teman-temannya. Kemudian ngutil (mencuri) pakaian, dan tiga temannya itu menutupi aksi pelaku," ujarnya, Selasa (29/8/2023).


Pria yang akrab disapa Tanto ini mengatakan bahwa, pelaku mencuri pakaian di toko tersebut cukup banyak. Bahkan sampai satu tas besar.

"Ada mungkin satu tas pakaian yang diserahkan kepada kami hasil pencurian tersebut," ucapnya.

Menurutnya, pelaku diamankan oleh penjaga toko pakaian tersebut karena aksi ibu-ibu ini terpantau kamera CCTV. Setelah diinterogasi, pelaku diserahkan kepada Polsek Ambulu Jember.

"Berdasarkan keterangan pemilik toko. Nilai kerugian sekira Rp 2,5 juta lebih. Dari total pakaian yang diambil oleh pelaku," kata Tanto lagi.

Baca juga: Maling Asal Surabaya dan Madura Obok-obok Lamongan, Nyali Langsung Ciut saat Dengar Teriakan Warga

Tanto mengaku tidak bisa menjelaskan motif pelaku secara detail. Sebab saat ini, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

"Penanganannya diambil alih Polres Jember, melalui Unit PPA, karena pelakunya ada perempuan. Penahanannya pun juga di sana, karena di Polsek tidak ada ruang tahanan untuk perempuan," urainya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Dua pencuri motor asal Surabaya dan Madura ditangkap saat sedang beraksi di Desa Soko Kecamatan Glagah.

"Pelaku beraksi pagi hari sekitar pukul 04.25 WIB saat sedang melakukan pencurian di rumah korban, Achmad Fatoni," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, kepada SURYA (Tribun Jatim Network), Minggu (27/8/2023).

Diduga kedua pelaku, Abdul Aziz (26) asal Kelurahan Semampir, Surabaya dan Mahrus (27) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura ini kerap beraksi dilihat dari barang bukti yang berhasil diamankan.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan alat bukti berupa kunci T baja, kunci modifikasi khusus untuk merudapaksa motor.

Pada sekitar 03.45 WIB, korban Achmad Fathoni (31) berada di dalam rumah, mendengar pintu gerbang pagar rumah seolah ada yang membuka.

Penasaran, lalu korban membuka pintu rumahnya dan mendapati ada seseorang yang tidak dikenalnya sudah berada di dekat sepeda motor Honda CRF warna merah miliknya korban yang diparkir di teras rumah.

Sementara seorang lainnya dan duduk di atas sepeda motor yang berada di bahu jalan depan rumah korban.

Tanpa pikir panjang, korban nekat meneriaki, maling, maling, maling.

Teriakan keras korban membuat nyali kedua pelaku ciut dan kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Beat nopol L 4110 CAA.

Tak hanya teriakan, korban bergegas menghubungi Polsek Glagah.

Kapolsek Glagah, Iptu Bambang Siswoyo bersama tiga anggota, Aipda Irwan Santoso, Bripka Haryono dan Bripka Udi Utomo dibantu warga bergerak cepat melakukan pengejaran.

Dan kedua pelaku berhasil dihadang di jalan raya Desa Karangagung Kecamatan Glagah, radius 6 kilometer dari rumah korban.

Kedua pelaku sempat adu mulut dengan polisi dan menggertak petugas, karena tanpa sebab yang jelas menghadang pelaku.

Polisi tak mempan dengan gertakan pelaku. Dan membawanya ke Mapolsek Glagah. Saat diinterogasi juga masih saja beralibi.

Petugas tak kehilangan cara, kedua pelaku digeledah, termasuk dalam jok motor pelaku, dan ditemukan kunci T dan 2 mata kunci T, 2 obeng, 4 buah kunci pas, gunting, kunci L berbagai ukuran, tang serta gembok warna hitam.

"Kesaksian calon korbannya, Achmad Fathoni yang memergoki pelaku juga menjadi pendukung yang membuat kedua pelaku tidak bisa berkelit," kata Anton.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyelidikannya sedang dikembangkan polisi.

Ada dugaan, kedua pelaku ini beraksi di tempat lain dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor.

Barang bukti yang diamankan motor Honda Beat dan kunci T, 2 mata kunci T, 4 buah kunci pas, 2 obeng, gunting, kunci L berbagai ukuran, uang, serta 1 unit gembok warna hitam.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved