Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa

Antisipasi Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Razia di Daerah Pelosok Ponorogo

Satpol PP Ponorogo bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar razia rokok ilegal, Rabu (30/8/2023).

Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Antisipasi Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Madiun Razia Rokok Ilegal Toko di Pelosok Ponorogo, Rabu 30/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satpol PP Ponorogo bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar razia rokok ilegal, Rabu (30/8/2023).

Razia kali ini digelar di pelosok-pelosok yang berada pada Kecamatan Badegan dan Jambon. Pantauan di lokasi, tim dibagi dua.

Tim pertama menyisir toko yang berada di Kecamatan Badegan dan tim kedua menyisir Kecamatan Jambon.

Anggota satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun mengecek satu per satu toko yang menjual rokok.

Mereka melihat dan mengecek rokok yang dijual di toko.

Hasilnya, dari puluhan toko yang didatangi tidak ditemukan rokok tanpa cukai ini.

“Selain sosialisasi, publikasi kami juga melaksanakan razia. Hari ini di Kecamatan Badegan dan Jambon,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito, Rabu siang.

Dia mengatakan bahwa memang pada penegakan hukum atau razia ini hasilnya tidak ada rokok ilegal. Namun bukan berarti tidak membawa hasil.

“Tim sambil patroli juga melakukn edukasi ke masyarakat. Memberikan informasi bahaya mengkonsumsi rokok ilegal,” kata mantan Camat Kauman ini.

Lebih lanjut, Joko mengklaim Satpol PP Ponorogo bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Madiun akan melakukan razia.

“Saat ini hasilnya nihil bukan berarti berhenti, kami tetap akan rutin razia,” klaimnya.

Disinggung tanpa hasil karena ada kebocoran? Dia menyanggah hal tersebut.

Dia menyebutkan memang sebelumnya harus ada pantauan, sebelum terjun langsung.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti tapi kami tetap edukasi. Misal ditawari rokok ilegal tidak diterima."

"Mereka agar paham rokok ilegal bahaya agar tidak menerima rokok tidak jelas,” pungkasnya.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved