Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Divonis Penjara 2 Tahun, Wanita Kebaya Merah Nangis & Peluk Sang Pacar, Si Pemeran Ketiga Ikut Dibui

Kasus video syur kebaya merah ini sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Tony Hermawan - Twitter
Wanita kebaya merah menangis dan peluk sang pacar saat divonis dua tahun penjara 

Putusan tidak berhenti di situ.

Dua sejoli ini juga dijerat pidana akibat video melakukan hubungan seksual tiga orang alias threesome.

Dalam perkara yang satu ini, terdakwanya selain ACS dan AH, juga ada waita lain yakni Chavia Zagita.

Kasus tersebut membuat AH dan ACS dua kali dijerat pasal pornografi. 

ACS diberi tambahan hukuman penjara satu tahun dua bulan.

Sedangkan AH satu tahun.

Sementara aktor ketiga yakni Chavia Zagita divonis penjara selama satu tahun.

Baca juga: Kirim Foto dan Video Syur, Guru PNS Dirumahkan Tak Boleh Ngajar, Terbongkar saat Dikerjai Siswi

Penasihat hukum keduanya, Nur Badriyah ketika dikonfirmasi, berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim yang telah memberi vonis tersebut.

Menurutnya majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Hanya saja, Nur Badriyah mengatakan, masih pikir-pikir.

Apakah pihaknya akan menerima keputusan pengadilan atau banding.

Dua aktor video 'kebaya merah' berpelukan mendengar vonis dua tahun penjara.
Dua aktor video kebaya merah menangis berpelukan mendengar vonis dua tahun penjara (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Di tahun 2022 lalu, media sosial memang sempat diramaikan dengan video syur wanita kebaya merah.

Bahkan 'Kebaya Merah' trending nomor satu di Twitter dengan jumlah tweets 34.2 K atau 34 ribu lebih.

Pemeran wanita kebaya merah itu pun membuat netizen masih penasaran siapa sosoknya.

Hingga Sabtu (5/11/2022) pagi, kata Kebaya Merah terpantau masih trending di Twitter.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved