Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria yang Dulu Kelaminnya Dipotong Istri, Sempat Trauma Kini Minta Terdakwa Bebas: Pikir Ulang

Inilah nasib terkini pria yang dulu kemaluannya dipotong oleh istrinya. Pria itu mengaku sempat trauma.

Editor: Januar
Kolase Tribun Trends/Tribun Solo
Wanita asal Solo, YC bereaksi saat suaminya IPN meminta rujuk meski alat kelaminnya sempat dia potong. 

Dilansir dari TribunSolo pada Rabu (30/8/2023), sempat mengaku trauma, kini IPN malah ingin hakim membebaskan YC.

IPN telah mengajukan permohonan ini ke Jaksa Penuntut Umum atau Rahayu Nur Raharsi.

"Baru hari Sabtu kemarin korban menghubungi saya, bahwa dia sudah berpikir ulang," kata Rahayu.

"Intinya bahwa saat ini dia yang paling tahu apa yang dia butuhkan," tambahnya.

JPU mengungkap bahwa IPN mengaku masih butuh perawatan dan tak mempunya keluarga.

"Ibu, saya ini masih perlu perawatan. Dalam setahun ke depan, saya masih butuh orang untuk merawat saya," kata Rahayu.

"Saya juga sudah tidak punya keluarga lagi di sini, kemana lagi saya harus hidup," kata Rahayu, menirukan perkataan IPN.

IPN pun diminta menulis permintaanya itu dan membacanya di persidangan.

"Tidak ada yang mengajari, tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mempengaruhi. Murni dari hatinya sendiri," kata Rahayu.


Usai membacakan nota permintaan, korban dihampiri YC yang berstatus terdakwa.

Air mata YC tak terbendung seusai mendengar ucapan suaminya.

Meski korban sudah memaafkan pelaku, proses hukum kasus ini tetap berjalan sesuai aturan berlaku.

Masih berjalannya proses hukum YC disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi.

Kendati demikian, ada kemungkinan hasil putusan sidang menjadi restorative justice.

"Karena ini sudah di persidangan, hukum acara tetap berjalan," terang dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved