Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tukang Parkir Ngamuk Pukul Pengendara usai Dikasih Rp5.000, Minta Tambahan Rp10 Ribu

Seorang tukang parkir ngamuk karena hanya diberi ongkos oleh pengendara sebesar Rp5.000.

Dok. Polres Metro Jakarta Utara
PENGANIAYAAN - Tukang parkir berinisial RBG (23) ditangkap polisi usai memukuli pemilik motor dengan pipa besi. Pelaku tak terima dikasih Rp5.000. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Seorang tukang parkir ngamuk karena hanya diberi ongkos oleh pengendara sebesar Rp5.000.

Ia meminta tambahan Rp10.000 kepada pengendara.

Kasus inipun akhrinya berujung penganiayaan.

Pelaku diketahui berinisial RBG (23) dan kini telah ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana disertai penganiayaan.

RBG ditangkap Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan aksinya di area parkir pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025) lalu.

Baca juga: Ibu-ibu Debat Jukir yang Getok Parkir Rp 100 Ribu, Sempat Alasan: Saya Belain Ibu

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak mengambil sepeda motor yang diparkir.

Korban telah membayar parkir Rp 5.000, namun pelaku meminta tambahan Rp 10.000.

Dari situ, terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku.

"Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali," ucap Onkoseno, Sabtu (27/9/2025).

Istimewa
PELAKU PENGANIAYAAN - Tukang parkir berinisial RBG (23) ditangkap polisi usai memukuli pemilik motor dengan pipa besi.
Istimewa PELAKU PENGANIAYAAN - Tukang parkir berinisial RBG (23) ditangkap polisi usai memukuli pemilik motor dengan pipa besi. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Baca juga: Imbas Pengguna Parkir Mobil Kena Tarif Rp 1,2 Juta, Bandara Klarifikasi, Ingatkan Fasilitas Inap

Korban luka robek

Dari peristiwa penganiayaan ini, korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pelaku ditangkap dari tempat pelariannya di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Onkoseno.

"Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved